Panmud Hukum MS Kualasimpang Mengikuti Bimbingan Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan kegiatan Bimbingan Yustisial Tenaga Teknis Hukum Non Hakim, yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 19 Februari 2021 bertempat di Aula Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satker yang berada di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, Mahkamah Syar’iyah Aceh menunjuk Panitera Muda Hukum MS Kualasimpang (Anny Suryani, S.Ag.) dan Operator (Rahmat Fauza, S.H.I.) untuk mengikuti Bimbingan Yustisial Tenaga Teknis Hukum Non Hakim tersebut.
Bimbingan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (Dr. Drs. H. Rafi’uddin, M.H.), dilanjutkan dengan materi Kebijakan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yang disampaikan oleh Wakil Ketua MS Aceh.
Adapun materi lainnya yakni tentang e-kinerja yang disampaikan oleh Heri Irawan, A.Md, materi tentang Sita dan Eksekusi disampaikan oleh Hakim Tinggi MS Aceh (Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., M.A.), dan materi terkait perkara Jinayat disampaikan langsung oleh Panitera Muda Jinayat MS Aceh (Dra. Hj. Aklima Juned).