Panmud Gugatan PA Bangkinang Jadi Moderator Pada Kegiatan DDTK Administrasi Perkara Elektronik
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (17/04/2025), Panmud Gugatan PA Bangkinang, Ibu Fitra Dewi, S.Ag., mendapat kesempatan untuk menjadi Moderator pada kegiatan DDTK terkait Administrasi Perkara Elektronik. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai 2. Kegiatan ini diadakan pada pukul 09.00 wib sampai selesai.
DDTK atau Diklat Ditempat Kerja ini dibawakan oleh Ibu Liza Fajriati Hutabarat, S.H., M.H (Panmud Permohonan). Kegiatan diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, tenaga teknis, dan PPNPN bagian Kepaniteraan.
Pada kesempatan ini pemateri berkesempatan menyampaikan materi terkait Administrasi Perkara Elektronik. Ibu Liza memberikan penyegaran kepada seluruh peserta DDTK salah satunya mengenai penggunaan E-Court, penyusunan BAS Elektronik, e-litigation, dan lain - lain.
Seluruh peserta mengikuti DDTK dengan antusias. DDTK ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Bangkinang untuk tetap menjaga kompetensi tenaga teknis dilingkungan Pengadilan Agama Bangkinang.(ES/TimITPABkn)