logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Panmud Gugatan PA Bangkinang Jadi Moderator Pada Kegiatan DDTK Administrasi Perkara Elektronik

WhatsApp Image 2025 04 17 at 10.46.16 AM

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (17/04/2025), Panmud Gugatan PA Bangkinang, Ibu Fitra Dewi, S.Ag., mendapat kesempatan untuk menjadi Moderator pada kegiatan DDTK terkait Administrasi Perkara Elektronik. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai 2. Kegiatan ini diadakan pada pukul 09.00 wib sampai selesai.

DDTK atau Diklat Ditempat Kerja ini dibawakan oleh Ibu Liza Fajriati Hutabarat, S.H., M.H (Panmud Permohonan). Kegiatan diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, tenaga teknis, dan PPNPN bagian Kepaniteraan.

Pada kesempatan ini pemateri berkesempatan menyampaikan materi terkait Administrasi Perkara Elektronik. Ibu Liza memberikan penyegaran kepada seluruh peserta DDTK salah satunya mengenai penggunaan E-Court, penyusunan BAS Elektronik, e-litigation, dan lain - lain.

Seluruh peserta mengikuti DDTK dengan antusias. DDTK ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Bangkinang untuk tetap menjaga kompetensi tenaga teknis dilingkungan Pengadilan Agama Bangkinang.(ES/TimITPABkn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice