Panitera PTA Palu Tekankan Implementasi 7 Program Prioritas Badilag

Palu|www.pta-palu.go.id
Ditjen Badilag. Mahkamah Agung RI. telah menetapkan 7 Program Prioritas yaitu : Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pelayanan Informasi Melalui Website Pengadilan, Penyelesaian Perkara Tepat Waktu, Minutasi dalam Satu Hari (One Day Minutation), Publikasi Putusan dalam Satu Hari (One Day Publish), Administrasi Perkara Secara Elektronik (e-Court) dan Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Terkait hal tersebut, Panitera PTA. Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum kepada Tim IT. Palu menyampaikan bahwa ketujuh program prioritas tersebut dapat terwujud dengan dukungan Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Pengadilan Agama Tingkat Pertama.
Di Wilayah PTA. Palu sendiri ketujuh program prioritas tersebut sudah mulai dilaksanakan, dimulai dari intensnya Sosialisasi dan Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palu kepada seluruh Pengadilan Agama se Sulteng sampai kepada Monitoring langsung via telepon atau WA.
“Seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu harus mengetahui dan mengimplementasikan 7 program prioritas Badilag tersebut guna peningkatan kepuasan pelanggan (para pencari keadilan) terhadap produk pelayanan peradilan agama”, imbuhnya.