Bertempat di ruang kerja Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 diadakan pembekalan monev hasil pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Se Sumatera Utara. Rapat pembekalan dimulai pada pukul 08.10 Wib sampai dengan 09.30 Wib. Rapat dihadiri oleh Bagian Kepanitera Hukum dan Kepaniteraan Banding Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding serta Panitera Pengganti. Rapat dilaksanakan berdasarkan undangan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H. Abd. Wahid, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Monev ke Pengadilan Agama Se Sumatera Utara, kita harus mempersiapkan bahan-bahan untuk monev tersebut. Pada pokoknya monev yang akan dilakukan adalah memonitoring Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengawasan dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengawasan. Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan menekankan kepada jajarannya untuk monev tersebut agar diprioritaskan hal-hal sebagai berikut :
- Data perkara Eksekusi di SIPP Satker. Lipa 5 dan Register harus sinkron.
- Pengelolaan biaya proses perkara.
- Buku Kinsatker.
- Program prioritas badilag tahun 2022.
- Progress SIPP Satker.
- Panggilan Mes Media, apakah sudah ada MoU nya.
- Keuangan perkara.
- Pengawasan bidang di Satker Pengadilan Agama serta tindak lanjutnya.
- Melihat pelayanan di Satker Pengadilan Agama dengan melakukan wawancara kepada pencari keadilan.
Terakhir, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan kepada peserta Rapat Pembekalan agar mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan monev tersebut, karena monev akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Demikian rapat pembekalan monev hasil pembinaan dan pengawasan untuk Pengadilan Agama Se Sumatera Utara ini, semoga bermanfaat dan dapat dipedomani sebagaimana mestinya. (Jas)