Panitera PTA Medan H. Abdul Wahid
Badilag akan menyelenggarakan rekonsiliasi keuangan perkara yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 30 – 31 Maret 2021 bertempat di Badilag, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jakarta. Peserta rekonsiliasi tersebut adalah Panitera PTA seluruh Indonesia dan salah seorang di antaranya Panitera PTA Medan H. Abdul Wahid.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Badilag nomor 1055/DJA.3/HM.00/3/2021 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani Direktur Admin PA Nur Djannah Syaf. Rekonsiliasi keuangan perkara ini dimaksud untuk akurasi data keuangan perkara SIPP sebagai register elektronik.
Kepada peserta diminta supaya membawa surat tugas dari satuan kerja masing-masing. Selain itu membawa rekap laporan keuangan perkara PA di wilayah hukumnya per 31 Desember 2020 dan laporan keuangan perkara bulan Februari 2021.
Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menyebutkan bahwa dirinya akan membuat surat tugas untuk Panitera H. Abdul Wahid guna keperluan mengikuti rekonsiliasi tersebut. Selain itu, dirinya pun berpesan kepada H. Abdul Wahid untuk mengikuti rekonsiliasi dengan sebaik-baiknya.
“Akan kita terbitkan surat tugas kepada Panitera H. Abdul Wahid untuk mengikuti rekonsiliasi yang dilaksanakan Badilag di Jakarta,” ungkap H. Abd. Hamid Pulungan.
“Semoga H. Abdul Wahid dapat mengikuti rekonsiliasi keuangan perkara dengan baik agar pengelolaan keuangan perkara tertib dan akurat,” ujarnya berpesan.
Masih menurut H. Abd. Hamid Pulungan, rekonsiliasi keuangan perkara ini sangat penting dalam rangka membenahi SIPP sebagai register elektronik. Oleh sebab itu, urainya lagi, diharapkan setelah rekonsiliasi selesai, SIPP yang selama ini terkendala publishnya bisa pulih kembali sebagaimana biasa.
“Diharapkan setelah selesai rekonsiliasi keuangan perkara ini, publish SIPP akan lancar setiap minggu sebagaimana yang berjalan selama ini,” imbuh H. Abd. Hamid Pulungan.
Sementara itu, Panitera PTA Medan H. Abdul Wahid menyatakan dirinya telah siap mengikuti rekonsiliasi keuangan perkara sebagaimana yang tertuang dalam surat Badilag di atas. Disebutkannya, dirinya akan mempersiapkan segala sesuatunya agar kegiatan rekonsiliasi keuangan perkara lancar dan tidak ada kendala.
“Alhamdulillah, saya telah siap mengikuti rekonsiliasi keuangan perkara yang dilaksanakan Badilag di Jakarta, mohon doa semoga saya sehat,” kata H. Abdul Wahid.
“Rekonsiliasi keuangan perkara ini sangat bermanfaat guna meningkatkan kinerja SIPP sebagai instrumen pengelolaan perkara,” tandasnya lagi.
Selamat dan sukses mengikuti rekonsiliasi keuangan perkara di Jakarta semoga sehat dan dapat mengikutinya dengan baik serta kembali ke Medan dalam keadaan sehat wal’afiat. (ahp)