Panitera PTA Jambi Sampaikan Hasil Rakor Dengan Badilag
Jambi |PTA Jambi
Senin (01/02) Panitera PTA Jambi H. Ahmad Zaini, SH., MH. menyampaikan hasil-hasil Rapat Koordinasi Ketua, Panitera, Sekretaris PTA se Indonesia dengan Badilag yang digelar di Bandung 27-29 Januari 2016. Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam rakor tersebut, antara lain informasi tentang pembentukan 52 PA dan 5 PTA.
“Insya Allah, akan dibentuk 52 PA dan 5 PTA dalam tahun 2016 ini,” ujar Panitera PTA Jambi H. Ahmad Zaini menginformasikan.
Selain pembentukan pengadilan, juga dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan peresmian peningkatan kelas pengadilan dari kelas II menjadi kelas I-B, dan dari kelas I-B menjadi kelas I-A. Untuk wilayah hukum PTA Jambi sendiri terdapat dua PA yang telah disetujui kenaikan kelasnya, yaitu PA Sengeti dan PA Kuala Tungkal menjadi kelas I-B.
“Menurut penjelasan Sekretaris MA Nurhadi, peresmian peningkatan kelas pengadilan dilaksanakan bulan Maret 2016,” papar Ahmad Zaini.
Selain itu, tahun 2016 ini akan ada penerimaan calon hakim untuk tiga lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama dan peradilan TUN. “Lowongan calon hakim sebanyak 750 orang,” ungkap Panitera PTA Jambi ini.
Diuraikannya lebih lanjut, MA meminta kepada pimpinan pengadilan agar berusaha dengan sungguh-sungguh menerapkan standar sistem manajemen mutu di pengadilan sehingga memperoleh sertifikat ISO 9001:2015.
Masih urai Ahmad Zaini, pada rakor yang dihadiri mantan Ketua MA Prof. Bagir Manan dan Calon Wakil Gubernur terpilih Provinsi Jambi H. Fachrori Umar tersebut, diserahkan sertifikat ISO 9001:2008 kepada 11 PA, sehingga terdapat 14 PA yang telah memperoleh sertifikat ISO.
“Mari kita usahakan agar ada PA di Jambi yang memperoleh sertifikat ISO,” pinta Ahmad Zaini.
Selain penjelasan dari Panitera, juga tampil memberikan informasi Plt. Sekretaris PTA Jambi H. Idris Latif, SH., MH. Ada dua topik yang diutarakan kandidat doktor ini, yaitu tentang sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dan Lakip.
Dijelaskannya, bahwa dalam minggu ini akan dibentuk tim yang akan menginstal aplikasi SIPP di PA se PTA Jambi. Hal ini sebagai tindaklanjut dari kebijakan MA tentang sistem informasi perkara yang terpadu di MA. “Semua PA se PTA Jambi harus menggunakan aplikasi SIPP sebagai ganti Siadpa,” ujarnya menjelaskan.
Sedangkan untuk Lakip, Idris Latif menyampaikan permintaan Sekretaris MA Nurhadi, yaitu agar Lakip 2015 lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga nilainya meningkat. Dengan peningkatan nilai Lakip, Insya Allah akan diikuti peningkatan remunerasi.
“Apabila nilai Lakip meningkat, semoga remunerasi menjadi 90%,” ujarnya yang diamini seluruh Hakim Tinggi dan pegawai yang hadir pada acara tersebut. (AHP)