Panitera Pengganti PA Rangkasbitung semangat mengikuti Pelatihan
Rangkasbitung (18/11/21) 2 orang Panmud dan 4 orang Panitera Pengganti Pengadilan Agama Rangkasbitung mengikuti pelatihan teknis yudisial yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahmakah Agung RI. Keenam orang tersebut adalah Rendhi Renaldhi, S.H Panmud Gugatan, H. Asmadih Mahmud S, Lc Panmud Hukum, sementara 4 orang terdiri dari Panitera pengganti yaitu Diding Awaludin, S.H, Rahmatul Hakim, S.H, Siti N Adini, S.H.I., M.H dan Yosie Ahmad Diantoro, S.H.
Sebagaimana diketahui kegiatan pelatihan yudisial ini berdasarkan surat Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahmakah Agung RI Nomor 1508/Bld.3/Dik/S/11/2021 tertanggal 02 November 2021. Pelatihan teknis yudisial ini terdiri dari dua tahap yaitu metode online mandiri mulai 16 s.d 22 November 2021, dan belajar metode online class dari 23 November s.d 2 Desember 2021, dari tempat kerja masing-masing.
Rahmatul Hakim, S.H salah seorang Panitera Pengganti PA Rangkasbitung disela-sela pelatihan menyampaikan semangat untuk mengikuti pelatihan tersebut, karena akan menambah ilmu dan kualitas dalam hal membuat berita acara persidangan