Panitera Pengadilan Agama Panyabungan Mengikuti Pelatihan Singkat Panitera Pengganti Gelombang V
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Sabtu (16/04/2022), Panitera Pengadilan Agama Panyabungan Rivi Hamdani Lubis, S.H.I, mengikuti pelatihan singkat untuk Panitera / Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia gelombang ke V (lima) yang diselenggarakan pada tanggal 11 s/d 16 April 2022 oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara zoom meeting.
Para peserta yang mengikuti pelatihan berdasarkan analisis kebutuhan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI.
Berdasarkan Memorandum Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor: 57/Tuaka Bin/M/V/2021, Tanggal 25 Mei 2021, Perihal: Revitalisasi Penyelenggaraan Diklat pada Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, butir E mengenai Pengenaan Tindakan atas Ketidakpatuhan dijelaskan bahwa jika terdapat Hakim dan Aparatur Peradilan yang masih menolak mengikuti Diklat tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka perbuatan Hakim dan Aparatur Peradilan yang demikian merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan 02/SKB/P.KY/IV/2009) butir ke 10 berperilaku Profesional yang mewajibkan Hakim dan Aparatur Peradilan untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja. Dimana jika tidak bersedia mengikuti Pelatihan para Hakim dan Aparatur Peradilan diwajibkan untuk melampirkan pernyataan bukti tidak bersedia dengan melampirkan alasan bukti pendukung Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (Empat) Peradilan Seluruh Indonesia – 2022 dan dikirimkan ke Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil yang selanjutnya akan diteruskan ke Dirjen terkait dan Kepada Kepala Badan Pengawasan MA RI.
Adapun materi yang dibahas pada pelatihan ini adalah tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera/Panitera Pengganti, Bahasa Indonesia Ragam Hukum, Penyeragaman Format Berita Acara Sidang, SIPP, dan E-court.
Panitera Pengadilan Agama Panyabungan sangat antuasis dalam mengikuti pelatihan singkat untuk Panitera / Panitera Pengganti, beliau berharap dengan ada pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan dan kualitas kinerja Panitera/PP Pengadilan Agama Panyabungan dalam melaksanakan tupoksi masing-masing.