Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Kepala Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 405/Bld.3/Dik/S/3/2022 tanggal 9 Maret 2022, Panitera Pengadilan Agama Binjai Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H. mengikuti Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia secara virtual melalui zoom meeting. Beliau tergabung dalam Gelombang II sebanyak 1086 peserta yang mengikuti kegiatan ini.
Tanggal registrasi dilaksanakan mulai tanggal 17-21 Maret 2022 dengan 2 tahap pembelajaran yaitu Tahap I dengan Pembelajaran Mandiri E-Learning (22-23 Maret 2022) dan Tahap II dengan Online Class via Zoom Meeting (24 Maret 2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ini akan dilaksanakan dalam delapan gelombang dengan jumlah peserta sebanya 8.592 orang yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti dari 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia dimulai 15 Maret 2022 s.d. 27 Mei 2022.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan memiliki pemahaman yang standar terkait tugas Panitera/Panitera Pengganti dalam menjalankan profesinya. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan pada Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)