Panitera PA Tanjung Balai Karimun di Mutasi ke PA Batam
Foto Kenangan Nuraedah,S.Ag., pada saat melakukan pemusnahan belangko Akta Cerai
Tanjung Balai Karimun | pa-tbkarimun.go.id
Tertanggal 29 Agustus 2016 Mahkamah Agung melalui Dirjen Badan Peradilan Agama mengeluarkan SK Pemindahan Jabatan Kepaniteraan yang dalam hal ini Panitera PA Tanjung Balai Karimun, Nuraedah,S.Ag., yang bernomor 2820/DjA/KP.04.6/SK/08/2016. Dalm SK tersebut disebutkan bahwa Nuraedah,S.Ag, dipindahkan dalam jabatan yang sama sebagai Panitra ke Pengadilan Agama kelas I.B. Batam.
Meski Surat Keputusannya telah dikeluarkan pada bulan Agustus akan tetapi Ibu Nuraedah baru bisa di lantik menjadi Panitera PA Batam pada tanggal 17 Oktober kemarin. Dalam pelantikan tersebut beberapa orang dari Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun turut serta menghadiri acara Pelantikan beliau diantaranya Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan beberapa pegawai lainnya.
Ibu Nuraedah sendiri menjadi Panitera (dulunya Panitera/Sekretaris) sejak tahun 2014 dalam kurun waktu pengabdiannya tidak sedikit jasa-jasa yang sudah beliau persembahkan terlebih dalam hal manajemen tata kelola Administrasi Kepaniteraan, seperti tepat waktunya laporan keperkaraan hingga peningkatan persentase penanganan perkara diaplikasi SIPP.
Selain itu Ibu Panitera yang asli bugis ini juga mudah berbaur dengan pegawai-pegawai lainnya, beliau tidak pandang bulu apakah itu Hakim, PNS ataupun Honorer bahkan dalam komunikasi beliau dengan orang yang usia dibawahnya lebih sering mengatakan “kakak” daripada “saya” hal itulah yang menjadikan tmosfir pekerjaan menjadi terasa hangat layaknya keluarga. (Denda Anggia)