Sesuai surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 876/SEK/OT.01.1/4/2022 tentang Penyelenggaraan Webinar Penganggaran Pengadilan Berbasis Kinerja (PBK). Panitera Pengadilan Agama Simalungun menghadiri webinar tersebut pada kamis (14/04/2022) siang. Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dibawah Mahkamah Agung RI.
Webinar dilakukan sehubungan dengan penerapan Surat Keputusan Sekretaris MA No. 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Penyelesaian Perkara yang dibiayai APBN. Acara dimulai oleh Master of Ceremony. Diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian penyampaian pidato kunci dan Pembukaan secara resmi kegiatan Webinar Penganggaran Pengadilan Berbasis Kinerja. “Seluruh satker diharapkan mengimplementasikan aplikasi e-Bima yang telah dibangun untuk memudahkan pengelolaan anggaran yang diperoleh masing-masing satker”, tegas Sekretaris Mahkamah agung. Dimasa mendatang MA terus berusaha meningkatkan kinerja dalam penganggaran dan perencanaan keuangan. Ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga peradilan di Indonesia.
Acara dilanjutkan oleh moderator untuk memandu jalannya acara ibu Dian Rositawati. Narasumber yaitu dari Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan tujuan penerapan penganggaran berbasis kinerja. Tujuan tersebut antara lain efisiensi keuangan negara. Beliau menyampaikan konsep penganggaran berbasis kinerja (PBK) di pada satker dibawah mahkamah Agung RI. Dilanjutkan dengan narasumber lainnya terkait tentang efisiensi, efektibilitas, dan akuntabilitas dalam penganggaran belanja negara pada satuan kerja.