logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Panitera PA Pulang Pisau Briefing Petugas PTSP

Panitera PA Pulang Pisau H. Abdussahid, S. Ag.memberikan pembinaan dan evaluasi kepada para petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PA Pulang Pisauatas tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka masing-masing.

Perlu diketahui petugas PTSP PA Pulang Pisau Tahun 2020 untuk layanan pendaftaran perkara adalah Gusti Astuti Wulandari, S.H., layanan Produk Pengadilan adalah Kartini, S. Pd. I., layanan pembayaran biaya adalah Sauni, S. Kom dan layanan Informasi dan pengaduan adalah Bemby Jovicko, S.H.

Satu persatu Petugas PTSP menghadap langsung kepada Panitera PA Pulang Pisau untuk diberikan arahan tentang tanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan.

“Setiap petugas PTSP harus mampu, cakap dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh PA Pulang Pisau,” pesan Panitera yang kerap dipanggil Pak Haji ini.

Panitera juga mengingatkan agar Petugas PTSP selalumenerapkan Budaya 3S (Senyum,Salam,Sapa) baik kepada sesama aparatur PA Pulang Pisau maunpunkepada masyarakat yang datang untuk mencari keadilan.

“Layani mereka dengan setulus hati, cinta kasih dan profesional agar mereka mendapatkan kepuasan terhadap pelayanan PA Pulang Pisau sehingga PA Pulang Pisau akan selalu dikenang dan dekat di hati masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang tercinta”, pungkas Dia.

(Sauni)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice