logo web

Dipublikasikan oleh Tim IT PA Praya pada on .

Tingkatkan Kompetensi, Panitera PA Praya Ikuti Sertifikasi Mediator

Praya | pa-praya.go.id

Mediasi adalah salah satu cara penyelesaian sengketa dengan perundingan untuk mencapai kesepakatan di antara kedua belah pihak dibantu oleh mediator. Dalam proses mediasi ini yang memutus sengketa adalah para pihak sendiri, mediator berfungsi sebagai fasilitator asisten yang membantu terjadinya proses perdamaian.

panitera zoom 1 horzPanitera PA Praya Megikuti Sertifikasi Mediator

Penyelesaian sengketa melalui mediasi ini merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung. Penyelesaian sengketa melalui mediasi dan kesepakatan memberi keuntungan bagi para pihak antara lain proses lebih cepat, sederhana, biaya yang relatif murah, dan tidak menyisahkankan dendam kesumat di antara para pihak atau Zero wis.

Dalam rangka meningkatkan persentase keberhasilan mediasi Mahkamah Agung melalui Balitbang Diklat Kumdil melaksanakan pendidikan sertifikasi mediator. Diklat sertifikasi ini dilaksanakan dengan sistem online . Waktu pelaksanaan dimulai sejak 23 Agustus sampai dengan 22 September 2021.

Berdasarkan surat Balitbang Diklat Kumdil nomor 1419/Bld/S/8/2021 tanggal 18 Agustus 2021 Panitera PA Praya Drs. Ahmad, S.H.,M.H. menjadi salah satu peserta yang dipanggil dalam pendidikan sertifikasi mediator tersebut. Pendidikan sertifikasi mediator ini sangat bermanfaat bagi mediator. Selain mendapatkan sertifikat atau pengakuan formal sebagai mediator, peserta diklat juga dibekali dengan berbagai macam kompetensi yang menjadi syarat utama.

Menurut Drs. Ahmad, S.H.,M.H. diklat ini sangat bermanfaat membekali mediator untuk melaksanakan tugas mediasi dengan baik. Selama ini mediasi mungkin dilaksanakan dengan formalitas. Tahapan mediasi tidak dilakukan dengan seutuhnya sehingga mempengaruhi hasil dari mediasi itu sendiri.

Lebih lanjut Drs. Ahmad, S.H.,M.H. mengucapkan terima kasih kepada pusdiklat teknis yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk mengikuti sertifikasi dalam bidang mediasi.

“Harapan saya kedepannya yang belum mengikuti sertifikasi mediator dapat berkesempatan yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan mediasi di antara para pihak”tutup Panitera PA Praya (Tim IT PA Praya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice