
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Kamis, 31/03/22. Menindaklanjuti Surat Nomor 405/Bld.3/Dik/S/3/2022 Tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Panitera Pengganti 4 (Empat) Peradilan Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Pusdiklat Teknis Peradilan, Panitera Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Ilyas, S.Ag., M.H.) telah mengikuti Pelatihan Gelombang III yang diselenggarakan tanggal 29-31 Maret 2022. Bapak Ilyas, S.Ag., M.H. sebelumnya telah selesai melaksanakan Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) yaitu pada tanggal 29-30 Maret 2022. Pada hari ini, Bapak Ilyas, S.Ag., M.H. mengikuti Pelatihan Tahap II (Online Class via Zoom Meeting) yang semua tahapannya telah diikuti oleh 1084 peserta pada Gelombang III. Pelatihan ini diselenggarakan dalam 8 (delapan) gelombang dengan peserta sebanyak 8592 orang di Seluruh Indonesia yang dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Semoga dengan diadakannya Pelatihan Singkat Panitera Pengganti ini dapat memberikan pemahaman terkait Tugas dan Fungsi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
(HUMAS/DIN)