
Jakarta – Panitera Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Suherdi, S.Ag, mengikuti kegiatan Pembinaan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang ditujukan kepada Panitera Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, Jumat (31/10).
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran, dedikasi, dan loyalitas para Panitera dalam menjaga kelancaran layanan administrasi dan teknis peradilan. Ia menegaskan bahwa tugas Panitera bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban pekerjaan, tetapi juga mencerminkan bentuk keterikatan batin dan tanggung jawab moral terhadap lembaga peradilan.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, pelaksanaan fungsi Panitera harus mencerminkan tanggung jawab yang dilandasi semangat pengabdian dan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ketua MA juga mengajak seluruh Panitera untuk melakukan introspeksi dan bertanya kepada diri sendiri: apa kontribusi nyata kita bagi masyarakat? Sebab, lembaga peradilan sejatinya hadir untuk menjawab harapan publik dan memberikan keadilan kepada pencari keadilan yang telah menaruh kepercayaan kepada institusi peradilan.

Lebih lanjut, Ketua MA mengingatkan bahwa jabatan Panitera adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan rasa syukur. Dalam pandangannya, rezeki dan kedudukan yang diperoleh setiap insan peradilan telah diatur oleh Allah SWT dengan adil dan bijaksana. Ia mengutip firman Allah dalam QS. Ibrahim ayat 7 yang menegaskan bahwa rasa syukur merupakan kunci bertambahnya nikmat dan keberkahan dalam kehidupan.
Selain itu, Ketua MA juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan menyingkirkan ego jabatan di lingkungan peradilan. Pengadilan tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa kerja sama dan sinergi antara seluruh unsur, baik hakim, panitera, jurusita, maupun pegawai lainnya. Ia menekankan bahwa setiap unsur memiliki peran penting dalam menjaga berjalannya roda peradilan secara utuh dan harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA turut menyinggung tantangan era revolusi industri 5.0 dan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Menurutnya, dunia peradilan kini memasuki fase baru di mana teknologi semakin berperan besar, bahkan berpotensi mengambil alih sebagian pekerjaan administratif dan teknis yang selama ini dilakukan manusia. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para Panitera terus mengembangkan kompetensi diri, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, dan tidak hanya bergantung pada kemampuan konvensional agar tidak tertinggal oleh kemajuan zaman.
Di akhir pembinaan, Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa pimpinan MA senantiasa memberikan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur peradilan. Sebagai bentuk nyata, Mahkamah Agung telah mengajukan usulan perubahan terhadap ketentuan mengenai tunjangan bagi Panitera, Jurusita, dan Jurusita Pengganti kepada pemerintah, yang saat ini tengah dalam proses pembahasan oleh kementerian terkait.
Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Panitera Pengadilan di Indonesia, termasuk Panitera Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, untuk memperkuat komitmen, meningkatkan profesionalisme, serta meneguhkan integritas dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berkeadilan.
