logo web

Dipublikasikan oleh Rina Rahmadini, S.T. pada on .


Senin (5/9/22) sebelum agenda persidangan, Panitera Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, bapak Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M mengajak seluruh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, petugas layanan e-Court dan petugas keamanan (security) serta pegawai Kepaniteraan beserta Panmud Gugatan berkumpul di ruang PTSP untuk menggelar briefing.

Pada briefing pagi ini, bapak Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M ingin menekankan alur SOP pelayanan para pihak agar lebih terkontrol dan terorganisir lebih baik dari sebelumnya. Petugas keamanan diminta untuk memfilter seluruh pihak yang datang ke kantor PA Kota Padang Sidempuan terlebih dahulu dengan menanyakan secara rinci tujuan kedatangan atau layanan yang para pihak butuhkan. Barulah kemudian oleh petugas keamanan tersebut, para pihak diarahkan untuk menemui petugas PTSP atau langsung ke petugas e-Court.


Dengan demikian, kedepannya alur pelayanan para pihak PA Kota Padang Sidempuan pun dapat terarah secara rapi. Hal ini sejalan dengan dengan program PA Kota Padang Sidempuan dalam peningkatan jumlah pengguna layanan e-Court dan e-Litigasi dalam berperkara.

Arahan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10-15menit. Usai briefing selesai, seluruh aktivitas pelayanan di kembali berjalan. (/RN)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice