logo web

Dipublikasikan oleh MSy Bireuen pada on .

Pandemi Corona, MS Bireuen Laksanakan Sidang Luar Gedung

ms-bireuen.go.id | Jumat tanggal 20 Maret 2020 pukul 09.00 WIB, Mahkamah Syar'iyah Bireuen mengadakan Sidang Diluar Gedung Pengadilan yang dipusatkan di Balai Desa Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Ketua Mahkamah Syar'iyah Bireuen Nomor: 429/HK.05/3/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Tempat dan Tim Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Wilayah Hukum Mahkamah Syar'iyah Bireuen Tahun Anggaran 2020.

Penyelesaian perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang diluar gedung merupakan komponen Indikator Kinerja Utama Mahkamah Syar'iyah Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang harus dilaksanakan ditengah situasi pandemi covid-19. Mahkamah Syar'iyah Bireuen dalam melaksanakan kegiatan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Kegiatan Sidang Diluar Gedung Pengadilan sukses terlaksana sesuai agenda yang telah ditetapkan dan semoga seluruh program kerja terutama sidang keliling/sisang luar gedung pengadilan dapat teralisasi 100% sesuai target yang telah direncanakan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice