Monitoring Pelaksanaan Lasempon dalam Rangka Peningkatan Layanan di Pengadilan Agama Kebumen
Kebumen, 8 September 2021.
Untuk memastikan efektivitas keberlangsungan pelaksanaan Layanan Survei Kepuasan Masyarakat melalui telepon (LASEMPON) yang merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Kebumen, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen Drs. H. Muhamad DIhan, MH. didampingi Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kebumen, melakukan monitoring pelaksanaan Layanan Survei Kepuasan Masyarakat melalui telepon (LASEMON).
Wakil Ketua (kedua dari kanan) melakukan monitoring pelaksanaan Lasempon
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kebumen menjelaskan bahwa munculnya gagasan Inovasi Lasempon ini adalah merupakan solusi berkaitan dengan kurangnya respon masyarakat memberikan masukan secara langsung atas layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kebumen secara manual melalui lembar survei kepuasan masyarakat.
Gunawan Arifin, SH selaku petugas Lasempon menjelaskan dalam menjaring responden pengguna layanan Pengadilan Agama Kebumen banyak dilakukan di sore hari selepas jam kerja, hal ini di maksudkan agar pelaksanaan layanan Lasempon lebih efektif.
Kaitannya dalam pelaksanaan Zona Integritas, data Lasempon ini lah yang menjadi sumber data Customer List sebagai responden Pengadilan Agama Kebumen. Pada semester I tahun 2021 nilai SKM Pengadilan Agama Kebumen 87,28. Pengadilan Agama Kebumen secara continue terus melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat dalam rangka peningkatan dan perbaikan layanan, sehingga masyarakat pencari keadilan benar-benar dapat terlayani dengan baik sesuai dengan harapan. (kode red.dj.)