logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Wonosobo Sosialisasikan Aplikasi Gugatan Mandiri Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

WhatsApp Image 2021-05-28 at 17.48.52 1

Setelah menggelar rapat persiapan Tim Penilaian Internal (TPI), Senin, 24 Mei 2021, Plt. Ketua Drs. H. Wildan Tojibi, M.S.I., Sekretaris Muhammadiyah, S.Th.I., M.H.I., beserta Panitera Muda Hukum Wakhid Salim, S.Ag. dan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Furqon Aziez, S.E., M.B.A. segera menindaklanjuti hasil rapat yaitu mensosialisasikan Aplikasi Gugatan Mandiri Badan Peradilan Agama kepada segenap Perangkat Desa di Kecamatan Wonsobo. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan biaya ringan. Oleh karena itu, Plt. Ketua beserta rombongan bersilaturrahmi ke Kantor Kecamatan Wonosobo dan disambut baik oleh Camat Wonosobo, Drs. Suratman M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Ketua Pengadilan Agama Wonosobo menjelaskan bahwa maksud kedatangan beliau adalah memohon ijin untuk mengumpulkan segenap Lurah dan Kepala Desa dalam acara sosialisasi Aplikasi Gugatan Mandiri Badan Peradilan Agama. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk lebih mendekatkan layanan Pengadailan Agama Wonosobo kepada masyarakat. Untuk dapat berperkara di Pengadilan Agama Wonosobo, salah satu persyaratannya adalah Surat Pengantar dari Kelurahan/Desa dan Gugatan. Kelurahan/Desa merupakan gerbang pertama pengajuan perceraian, sehingga diharapkan dengan adanya aplikasi Gugatan Mandiri ini, akan mempermudah dan mempercepat proses pelayanan di Pengadilan Agama Wonosobo. Camat Wonosobo sangat mendukung dan mengapresiasi niat baik tersebut. Beliau memberi ijin untuk melaksanakan sosialisasi pada hari Kamis, 27 Mei 2021 di Ruang pertemuan Kantor Kecamatan Wonosobo.

Layanan gugatan/permohonan mandiri adalah layanan yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online. Caranya dengan mengakses Aplikasi Gugatan Mandiri. Pencari keadilan tidak perlu datang ke pengadilan untuk tatap muka cukup dengan mengajukan gugatan atau permohonan mandiri via online. Hal ini tentu sangat bermanfaat di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat pencari keadilan akan mendapatkan pelayanan prima dari Pengadilan Agama Wonosobo.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice