PA Wonosobo Lakukan Pemilihan Role Model, Agen Perubahan dan Pegawai Honorer Teladan

Wonosobo | PA Wonosobo
(Rabu/27/3/2019) bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Agama Wonosobo, diadakanlah pemilihan role model Pengadilan Agama Wonosobo tahun 2019 yang berasal dari unsur pimpinan (Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris) dan agen perubahan yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil mulai dari Wakil Panitera hingga ke staf PNS Pengadilan Agama Wonosobo dan pegawai honorer teladan tahun 2019.
Untuk pemilihan role model dan agen perubahan meliputi bidang; integritas, akhlak dan etika, profesionalisme dan ketepatan waktu dalam kehadiran dan penyelesaian tugas sehari-hari, sedangkan untuk pegawai honorer teladan meliputi bidang integritas dan akhlak etika dan bidang profesionalisme dan ketepatan waktu, untuk pegawai honorer akan dipilih setiap 3 bulan sekali, dan nantinya juga akan dipilih Jurusita/Jurusita Pengganti teladan yang mekanisme pemilihannya ditentukan oleh tim tersendiri, demikian disampaikan oleh Koordinator area manajemen perubahan Drs. Arif Mustaqim, MH sebelum pelaksanaan pemilihan berlangsung.
Belai juga melanjutkan “untuk itu diharapkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Wonosobo memilih sesuai dengan criteria yang empat tersebut, dengan melihat tingkah laku dan perbuatan serta pelaksanaan tugas sehari-hari, dan nantinya bagi yang terpilih ini bukan hanya sekedar sebuah kebanggaan tapi di pundaknya tertumpu tanggungjawab besar untuk memberikan contoh teladan yang baik bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Wonosobo, dan sebagai agen perubahan sebagai orang yang mampu mempengaruhi orang lain untuk lebih baik lagi”.
Acara yang berlangsung lebih kurang 25 menit dengan metode setiap aparatur Pengadilan Agama Wonosobo memilih role model 4 orang, agen perubahan 4 orang dan pegawai honorer 2 orang dengan mengisi angket yang telah dipersiapkan oleh tim Manajemen perubahan dan nantinya akan dihitung dan dibuatkan berita acara pemilihan, hasilnya akan disampaikan kepada Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Wonosobo untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Wonosobo.
Dan rencananya akan diumumkan hasilnya pada apel senin pagi pada tanggal 1 April 2019 yang akan datang sekaligus memberikan reward bagi Pegawai Honorer dan Jurusita/ Jurusita Pengganti teladan.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi Whistle Blowing System dengan aplikasi SWAS MARI sebagaimana ketentuan Perma No. 9 tahun 2016 yang disampaikan Drs. Khotibul Umam sebagai Koordfinator area Penguatan Pengawasan (ZARP_WSB)