PA Wonosobo Lakukan Deklarasi Zona Integritas
Wonosobo | PA Wonosobo
Hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 Pengadilan Agama Wonosobo kelas I A pada telah telah mengadakan acara Tasyakkuran dan Pencanangan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) serta WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani);
Acara yang dilaksanakan di ruang serba guna Pengadilan Agama Wonosobo tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Forkompinda Kabupaten Wonosobo yakni dari Kodim Wonosobo, Polres Wonosobo, Kejaksanaan Negeri Wonosobo,
Hadir juga dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah yang dalam hal ini di wakili Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah oleh Drs. H. Muri, S.H., M.H. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Tukiran,S.H., M.H.
Acara dimulai dengan acara pembukaan oleh Pembawa acara Eva Maulida Nisfia SHI. Yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Ajeng Ritma Fresnanda serta doa yang dibacakan oleh Drs. H. Fatkhul Yakin , S.H. M.H.
Selanjutnya dilanjutkan dengan acara pokok yakni Pencanangan Pembangunan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) serta WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yang diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Penanda tanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Wonosoboyang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah, Komandan Kodim Wonosobo, Kapolres Wonosobo serta Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo;
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Wonosobo mengatakan WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Drs. Zainudin S.H.,M.H. mengatakan dengan dicanangkannya zona integritas maka diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Wonosobo mampu menjaga integritas diri serta menghindari hal-hal yang dapat merusak moral seperti praktek korupsi, kolusi serta Nepotisme.
Dalam kesempatan tersebut mantan wakil ketua PA Blitar ini menyampaikan rasa syukurnya dimana Pengadilan Agama Wonosobo baru saja meraih nilai A Exelent dalam SAPM yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, namun demikian hal ini merupakan tantangan sendiri bagi kita untuk dapat mempertahankan nilai tersebut, oleh karena itu diperlukan kerjasama yang baik di semua bagian agar dapat terwujud dengan baik didalam implemetasinya.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah yang disampaikan oleh Drs. H. Muri, S.H., MH dimana dalam ksempatan tersebut beliau mengharapkan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama semakin dapat meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, apalagi di era digital seperti sekarang ini dimana pekerjaan yang kita lakukan hari ini dapat dipantau langsung oleh Mahkamah Agung melalui SIPP, dimana system yang dipakai adalah personal action.
Lebih lanjut Hakim pengawas daerah ini juga menekankan agar dengan dicanangkannya zona integritas di Pengadilan Agama Wonosobo maka pelayanan kepada masyarakat akan mampu kita tingkatkan sesuai harapan dari Ketua Mahkamah Agung RI.
Di akhir pembinaannya Drs. H. Muri, S.H., M.H. Mengucapkan selamat atas dicanangkannya zona integritas di Pengadilan Agama Wonosobo semoga segala upaya kita dimudahkan oleh Allah swt. (lap. Arievhumas pa wsb);