*Wonosari, 27 Juni 2024** – Pengadilan Agama Wonosari kembali menggelar sidang dan layanan keliling di Kantor Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari pada hari Kamis ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat, memudahkan akses terhadap keadilan, dan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara hukum di tingkat lokal.
Sidang yang diselenggarakan hari ini berhasil menangani sebanyak 18 perkara dengan lancar. Majelis hakim yang dipimpin oleh Ibu Dra. Sri Sangadatun, M.H., Bapak Drs. Sapari, M.S.I., dan Bapak Asep Ginanjar M Fadilah, S.Sy., M.H. berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Para panitera pengganti, Ibu Daru Solikhah, S.Ag., dan Bapak Agung Wibowo Putro, S.Ag. turut serta dalam proses persidangan untuk memastikan kelancaran administrasi perkara.
Selain sidang, Pengadilan Agama Wonosari juga menyediakan layanan keliling yang mencakup informasi dan pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai dan salinan putusan, serta pembayaran dan pengambilan sisa panjar biaya perkara. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus masalah hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan yang jauh.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menyediakan dana untuk penyelenggaraan pelayanan publik ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa semua warga dapat mengakses keadilan dengan mudah dan efisien.
Dengan penyelenggaraan sidang dan layanan keliling ini, diharapkan masyarakat sekitar Kalurahan Jetis dan sekitarnya dapat lebih mudah mengakses keadilan secara langsung di tengah-tengah lokasi mereka tinggal. Pengadilan Agama Wonosari akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan keberlanjutan program ini untuk kepentingan masyarakat. (Rhd/ Tim TI)