logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Wamena Tetap Lakukan Sidang Keliling Kepada Masyarakat Pedalaman Di Tengah Konflik Papua yang Semakin Memanas


G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\Capture.PNG

Papua (20/12/2021), Setelah berkali-kali tertunda akhirnya di penghujung tahun 2021, Pengadilan Agama Wamena dapat melaksanakan agenda rutin tahunan dalam memberikan pelayanan hukum ke pedalaman Papua yaitu Sidang Luar Gedung yang kali ini di lakukan di Distrik Karubaga Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua. Sidang keliling kali ini menjadi pengalaman yang berbeda pasalnya dilakukan ditengah situasi keamanan papua yang kurang kondusif, pasalnya wilayah Tolikara merupakan kabupaten yang berdampingan dengan kabupaten puncak dan puncak Jaya yang saat ini menjadi daerah operasi militer Satgas Nemangkawi yang terdiri dari pasukan gabungan TNI-Polri dalam memberatas Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 

G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\f0501e4b-1327-4b40-a6e9-25c9b7bd081e.jpg

Foto persiapan keberangkatan rombongan PA Wamena dari gedung pengadilan pukul 06.00 WIT pagi hari

Sejatinya program ini sudah diagendakan pada pertengahan tahun pada bulan Juni dan Juli namun dikarenakan faktor keamanan yang semakin memanas di Kabupaten Puncak yang terus berkembang sampai di Tolikara dan Membaramo Tengah, pihak keamanan dari Polri tidak mengizinkan program tersebut dilaksanakan dulu. Pada akhirnya sidang ini baru dapat dilaksanakan akhir oktober dengan didampingi oleh aparat keamanan. Disamping faktor keamanan yang tidak menentu medan yang harus ditempuh pun cukup berat dimana waktu tempuh dari kota wamena ke tolikara kurang lebih 10 jam menggunakan jalur darat dengan melawati hutan, daerah berbukit-bukit yang terjal dan jalan yang berbatu dan lumpur. 

G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\abcdfdc8-41d3-4826-9ae1-4534baaa1ab9.jpg  G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\maxresdefault.jpg 

Kondisi jalan menuju kabupaten Tolikara yang berbatu dan sempit melewati gunung yang terjal dengan jurang yang curam

G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\78824e89-9168-47bd-a9b1-d2c40fe0e745.jpg  G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\6d05af2f-8c69-4dda-826a-760396bea89b.jpg 

Kondisi jalan yang naik turun dan terjal membuat rem dan mesin mobil panas sehingga harus berhenti beberapa kali untuk mengecek mesin dan menikmati bekal perjalanan

Kondisi yang demikian diperparah dengan adanya tindakan pemalangan jalan penghubung antara Wamena dan Tolikara di distrik Tagime oleh masyarakat, tindakan ini merupakan buntut akibat permasalahan sengketa wilayah antar kabupaten yang mana masyarakat  menolak jika Distrik Tagineri dan Tagime masuk menjadi bagian dari kabupaten Jayawijaya, namun berkat tindakan aparat yang tanggap dalam berkomunikasi dengan warga akhirnya rombongan PA Wamena dapat melanjutkan perjalanan


G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\Foto-750x375.jpg

Pemalangan jalan menuju distrik Karubaga oleh warga distrik Tagime akibat sengketa wilayah

Deretan pegunungan dan hutan yang menghijau menjadi pemandangan indah seakan menjadi obat selama perjalanan menghadapi medan yang cukup berat beberapa kali tim harus berhenti terlebih dahulu untuk sekedar mengecek kondisi mesin dan ban kendaraan serta beristirahat sejenak sambil mengabadikan moment-moment berharga tersebut melalui foto bersama.

 G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\1209ffcb-e254-4b91-bdfe-fcd5ba3f8cfc.jpg  G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\f0357ce3-28c4-4fad-acf9-df1f3c86ba36_169.jpg

Dokumentasi Foto pemandangan Foto bersama diatas Puncak Mega salah satu jalan melingkar penghubung Wamena dan Tolikara

Setelah melewati medan yang berat selama berjam-jam akhirnya rombongan Pengadilan Agama Wamena sampai di kabupaten Tolikara, sebuah kabupaten yang mendadak terkenal di Pegunungan Tengah Provinsi Papua setelah adanya insiden penyerangan saat hari raya idul fitri pada tahun 2015. Sidang dilakukan esok harinya di ruang aula penginapan tempat rombongan bermalam, adapun sidang yang dilaksanakan adalah penetapan pernikahan terhadap pasangan yang menikah dibawah tangan karena tidak memiliki akses untuk mengurus pernikahan secara resmi di KUA yang hanya terdapat di kota Wamena saja.

G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\d1f73abb-bade-45c4-af2f-51aabe7584af.jpg  G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\09b906ff-b3cf-4fe8-bb16-e3fd57675325.jpg 

G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\5ac176fe-dd5e-4b93-a4a1-224723d38c5d.jpg

Foto dokumentasi administrasi dan pelaksanaan pemeriksaan persidangan

“Negara harus hadir di setiap sudut negeri ini untuk melindungi setiap hak-hak warga Negara, dan kita sebagai aparatur sipil merupakan perwujudan dari Negara itu sendiri untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak seluruh warga Negara dimanapun mereka berada”

Selepas bersidang para hakim dan tim dijamu dengan hangat oleh ketua MUI Tolikara dan juga Sekda Tolikara, secara khusus mereka menyampaikan banyak terima kasih terhadapa Pengadilan Agama Wamena yang telah bersedia melaksanakan siding untuk pertama kali di Tolikara dan berharap kedepan kegiatan ini bias terus berlanjut.

Dalam pertemuan ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Wamena Bapak Huda Lakoni, S.H.I., S.H., M.H. menyampaikan bahwa sidang penetapan pernikahan di wilayah pegunungan tengah ini amat penting karena tidak semua kabupaten yang berada disini terdapat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mencatat pernikahan secara resmi, mereka harus menempuh jarak kurang lebih 100 km menuju Wamena dengan medan yang berat dan biaya yang tinggi oleh karena itu pernikahan bawah tangan marak terjadi di daerah pedalaman yang pada akhirnya menimbulkan masalah keperdataan terhadap perempuan dan anak-anaknya. Maka negara harus bergerak untuk dapat melindungi hak-hak warga Negara dan kita adalah perwujudan dari Negara itu untuk bisa melindungi hak-hak setiap warga Negara.

 G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\8a5c06dd-712d-452d-8b30-dcf6f5f057b9.jpg  G:\SISWANTO\PA Wamena\sidkel 2021\11afb06c-c2ed-4d48-b0b8-1bb04e41ef7d.jpg

Diskusi dan Foto bersama dengan Ketua MUI dan Sekda kabupaten Tolikara

Terhadap permasalahan ini Hakim Pengadilan Agama Wamena Bapak Siswanto, S.H.I., M.H. menambahkan pelaksanaan sidang secara elektronik belum bisa menjangkau seluruh wilayah yurisdiksi PA Wamena yang begitu luas karena kualitas jaringan yang buruk di daerah-daerah, oleh karenanya kedepan kita akan membuat kerja sama dengan Pemda Tolikara agar terdapat posko pendaftaran perkara di Tolikara sehingga orang-orang baik dari karubaga maupun distrik-distrik lain di Tolikara dan juga di wilayah Membramo dan Membromo tengah dapat mendaftarkan perkaranya di Tolikara yang nanti akan disidangkan ketika PA Wamena melakukan sidang keliling. Semoga semua kegiatan yang mulia dapat berjalan dengan lancar dan senantiasa membawa kemanfaatan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice