logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Unaaha Gunakan Antrian dan Panggilan Sidang Secara Elektronik

Unaaha | PA Unaaha

Penggunaan perangkat elektronik dalam  mekanisme kerja pengadilan merupakan kebutuhan mendesak guna mengikuti kemajuan perkembangan digital yang semakin maju. Karena itu untuk mengimplementasikan perangkat-perangkat lunak maupun keras dalam menopang terlaksananya fungsi pengadilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan merupakan suatu keniscayaan.

Bentuk pelayanan secara elektronik tersebut antara lain dalam bentuk  penerapan sistem antrian sidang yang dahulu dilakukan secara manual  kini oleh PA Unaaha diterapkan melalui sistem elektronik antrian sidang, termasuk pemanggilan pihak-pihak berperkara.

Dalam Penggunaan awal ini, melalui antrian sidang secara elektronik tersebut, PP, para pihak, Saksi dan Rohaniwan dapat dipanggil secara elektronik  laiknya panggilan nasabah bank.

Dalam proses penyempuranaannya kelak  akan dihubungkan langsung  ke telepon genggam (HP) Panitera Pengganti dan Hakim agar sebelum sidang digelar akan ada pemberitahuan melalui SMS jumlah dan nomor perkara yang akan disidangkan oleh hakim dan PP yang akan bersidang

Aplikasi ini telah mulai digunakan dalam persidangan PA Unaaha pada hari Kamis tanggal 05 November 2015 di ruang sidang  dan cukup berhasil. Atas penggunaan awal ini, Drs. Akramudin, MH. selaku Ketua PA Unaaha mengemukakan bahwa aplikasi ini masih akan diperkuat dengan penyediaan Sound Sistem yang baik guna menunjang terlaksananya penggunaan antrian dan panggilan sidang secara elektronik secara berkualitas.

Pada kesempatan tersebut Drs. Akramudin, M.H., menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Irwan dari PA Majene yang telah meluangkan waktunya dan membantu sehingga aplikasi antrian sidang di PA Unaaha dapat berfungsi. (Humas Pauna).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice