logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Unaaha Gelar Sidang Keliling di Lumbung Padi Kabupaten Konawe


Unaaha | www.pa-unaaha.go.id

Sebanyak 60 warga di Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, mengikuti sidang penetapan Isbat Nikah yang di selenggarakan oleh Pengadilan Agama Unaaha melalui program unggulannya yaitu pelaksanaan sidang diluar gedung bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Pengadilan Agama Unaaha. Mereka adalah pasangan pemohon (suami-istri) yang belum tercatat pernikahannya serta para saksi yang mengetahui persis telah terjadinya pernikahan para pemohon.

Sidang keliling yang dilaksanakan dalam dua hari kegiatan yaitu tanggal 31 Mei 2016 dan tanggal 2 Juni 2016, berhasil menyelesaikan 21 perkara permohonan atau 100% perkara yang diregistrasi di lokasi sidang tersebut.

Pelaksanaan sidang keliling digelar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wongeduku, tepatnya di Desa Puuduria, sebelum terjadi pemekaran, dahulu lokasi ini dikenal sebutan Desa Duriaasi Kecamatan Pondidaha, yang merupakan salah satu lumbung produksi padi Propinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini, bahkan merupakan salah satu lumbung padi nasional, yang dikukuhkan dengan kegiatan panen raya swasembada beras tahun 1992 oleh Presiden Suharto.

“... tahun 1992, Presiden Suharto pernah melakukan panen raya padi di sini, stadion di depan itu dibangun untuk pusat kegiatan swasembada beras, pada waktu itu ... “  tutur Habil, salah seorang tokoh adat dan tokoh agama, yang sekaligus menjadi saksi perkara beberapa orang pemohon saat diwawancarai tim redaksi.

Merangkul kerjasama dengan Kementerian Agama di wilayah setempat, Pengadilan Agama Unaaha mendorong pelaksanaan sidang diluar gedung menghasilkan produk Penetapan Majelis Hakim dan juga Buku Nikah yang diterbitkan Kantor Urusan Agama selesai pada hari juga (one day service).

 

Foto Kiri : Suasana sidang isbat nikah tanggal 31 Mei 2016 dan foto kanan :  Suasana sidang isbat nikah tanggal 2 Juni 2016

Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Drs. H. Sudirman bersyukur dengan adanya kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Unaaha, karena menjadi solusi status pernikahan warga yang selama ini masih menjadi permasalahan. 

“...kita bersyukur ada program istbat, yang bisa setidaknya meminimalisir permasalahan-permasalahan Buku Nikah, hampir 50% warga di sini ada permaslahan dengan buku nikah, mereka belum punya karena duku mamfaatnya tidak banyak untuk masyarakat umum, kecuali mereka yang PNS, namun sekarang, hampir setiap urusan memerlukan Buku Nikah, sehingga kita ini bersyukur ada program semacam ini ...” Kata Sudirman pada saat menyampaikan sambutannya di awal kegiatan sidang keliling.

Tampak hadir pada acara pembukaan kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Unaaha,  jajaran pejabat Kecamatan Wonggeduku, pejabat Kementerian Agama Kecamatan dan tim sidang keliling tentunya yang terdiri dari Hakim, Panitera Jurusita, tenaga administrasi dan pramusidang.

Ketua Pengadilan Agama Unaaha, Drs. Akramudin, MH menghimbau agar masyarakat yang belum memiliki Buku Nikah namun sudah berstatus sebagai suami-istri untuk mendaftarkan permohonannya untuk diselesaikan melalui sidang Isbat, sebelum adanya perubahan kebijakan dihentikaan program ini yang mungkin saja dapat terjadi.

“...mumpung kran masih terbuka, dan kebijakan Mahkamah Agung masih membuka peluang untuk melaksanakan program sidang diluar gedung, karena banyaknya persoalan status hukum pasangan suami-istri dimasyarakat, maka itu dapat diakomodir melalui  isbat nikah...” Jelas Akramudin.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice