logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Ujung Tanjung Melaksanakan Sita Jaminan/Conservatoir Beslaag terhadap Objek Kewarisan di Kelurahan Bagan Barat, Bangko, Rokan Hilir

WhatsApp Image 2022-06-14 at 1.22.53 PM

Bangko, Rokan Hilir 14 Juni 2022. Panitera PA Ujung Tanjung, Helmi Cendra, S.Ag., M.H., didampingi oleh Juru Sita PA Ujung Tanjung, H. Zulfiqri, S.H.I., melaksanakan sita jaminan/conservatoir beslaag terhadap objek perkara kewarisan dengan nomor 153/Pdt.G/2022/PA.Utj berupa beberapa bidang tanah, rumah, kendaraan roda empat, roda dua, satu buah kapal, dll.

Sebelum penyitaan dilaksanakan Panitera PA Ujung Tanjung, Helmi Cendra, S.Ag., M.H., menyampaikan penjelasan kepada para pihak tentang pelaksanaan sita, hal tersebut disaksikan oleh pejabat kelurahan serta aparat keamanan setempat.

WhatsApp Image 2022-06-14 at 1.23.49 PM

Panitera PA Ujung Tanjung,  didampingi Jurusita Pengganti, dan dua orang saksi, Amirizal, S.H.I., dan Suwandi Ansari, S.Kom., dan dibantu dua orang petugas kelurahan, serta dua orang personel dari Polsek Blangpidie untuk pengamanan.

WhatsApp Image 2022-06-14 at 1.25.39 PM

Pembacaan Berita Acara Sita Jaminan disaksikan oleh para saksi, Penghulu Bagan Barat, Kuasa Hukum Penggugat, Penggugat serta Tergugat. Seluruh objek perkara yang disita diserahkan penjagaannya kepada masing-masing penguasa harta sebelumnya, dan tidak boleh dipindahtangankan hingga perkara mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Alhamdulillah berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa proses sita jaminan dapat dilaksanakan tanpa adanya gangguan yang berarti. (ASGR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice