PA Tulungagung Gelar Bedah Berkas, Sosialisasi dan Launching Aplikasi SKP

Tulungagung | pa-tulungagung.go.id
Sebagai tindak lanjut dari penyajian data di Info Perkara Badilag, PA Tulungagung pada Selasa (17/12/2013) menggelar bedah berkas & sekaligus melaunching penggunaan aplikasi baru tentang Sasaran Kerja Pegawai.
“Pelaksanaan rapat koordinasi dan bedah berkas kali ini agak mengagetkan semua pejabat kepaniteraan dan hakim, karena selama ini banyak yang berpikir kalau berkas perkara yang sudah di minutasi sudah baik semua”, kata bapak Pansek.
Oleh karena itu untuk mewujudkan info perkara yang benar-benar hijau bukan hijau semangka (yang pernah dilontarkan oleh bapak Dirjen beberapa waktu lalu) perlu sesekali melakukan bedah berkas. Perkara yang disajikan dalam bedah berkas diambil secara acak, pembedahan berkas dimulai dari surat gugatan/permohonan, SKUM, PMH, PPP, Penunjukan JSP, PHS, dan seterusnya.
Ketua PA Tulungagung, Drs. Hidayat, SH, saat membuka acara bedah berkas kali ini mengatakan bahwa Pelaksanaan bahwa bedah berkas ini bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan terhadap pelaksanaan tugas setiap majelis (hakim), tetapi lebih pada penekanan untuk saling memberi masukan pada setiap lini yang dilalui oleh berkas perkara.

Menurut beliau, agar pada masa yang akan datang, dalam melakukan tugas untuk dapat meperhatikan dengan baik dan benar berdasarkan hukum acara serta teliti dalam mengoreksi setiap berita acara sidang mupun dokumen-dokumen lainnya.
‘’Semuanya harus teliti, jangan sampai ada yang keliru, baik tanggal, kesalahan pengetikan, atau kesalahan lainnya, terutama rentetan peristiwa dan pertimbangan hukumnya, meski ringan tidak boleh lagi terjadi pasa masa yang akan datang,’’ ujarnya
Seluruh pejabat kepaniteraan tidak terkecuali hakim memperhatikan dengan serius terhadap berkas yang dibedah tersebut. Dan tidak sedikit ditemukan hal-hal yang selama ini hanya dianggap sebagai kesalahan kecil justru menjadi poin tersendiri bagi majelis yang memiliki berkas perkara tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai dan melaunching aplikasinya yang dipandu langsung oleh Wakil Sekretaris (Alwie, SH). Dikatakan bahwa untuk menyongsong tahun 2014 sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS diwajibkan untuk setiap pegawai harus mempunyai rencana dan target kerja yang terukur, karena sistim penilaian PNS kedepan bukan lagi seperti DP3 tapi lebih kepada prestasi kerja individu pegawai dan perilakunya.
“Oleh karena itu diharapkan seluruh pegawai tidak terkecuali hakim PA Tulungagung supaya membuat konsep rencana dan target kerja terlebih dahulu sebelum disahkan oleh pejabat atasan langsungnya dan datanya dimasukkan dalam aplikasi SKP ini”, imbuh Wasek PA Tulungagung yang memang terkenal dengan inovasi aplikasinya.

Dalam aplikasi SKP kali ini tidak hanya memasukkan data SKP setiap pegawai tapi juga akan menghitung secara otomatis hasil nilai akhir SKP-nya dan terakhir akan dapat mencetak formulir SKP, capaian nilai SKP dan Penilaian Prestasi Kerja PNS (dulu DP3, red), serta rekapitulasi capaian nilai SKP seluruh pegawai, disamping itu juga aplikasi ini dilengkapi pembuatan KGB.
