logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tulang Bawang Tengah Terima Perkara Perdana Via e - court

Panaragan | https://www.pa-tulangbawangtengah.go.id

Pertanggal 11 Juni 2019, PA Tulang Bawang Tengah telah resmi mendapatkan perkara melalui e-court, tepatnya ada 2 perkara nomor 0164/Pdt.G/2019/PA.Twg dan 0164/Pdt.G/2019/PA.Twg yang keduanya dengan klasifikasi perkara Cerai Gugat . Sebagaimana Perkara tersebut sudah bisa diakses melalui SIPP Perlu diketahui e-court atau peradilan elektronik diluncurkan bulan Juli 2018.

E-Court atau Peradilan Elektronik adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.”Dengan e-court berperkara jadi lebih cepat, mudah dan murah” tangkas Panitera PA Tulang Bawang Tengah menjelaskan.

Saat ini Dalam hal pendaftaran perkara Online, dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice