PA Tulang Bawang Lakukan Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas
Para Pegawai dari Hakim, PNS hingga Homorer membacakan Pakta Integritas secara bersama-sama dan dipandu oleh H.Soleh Lc.MA , Wakil Ketua Tulang Bawang, sedangkan gambar dibawah penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Pegawai secara bergantian yang disaksikan langsung oleh dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang.
Tulang Bawang | PA Tulang Bawang
Berbicara mengenai tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berarti berbicara masalah tugas yang berhubungan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat. Tugas yang di emban oleh seorang ASN sangatlah berat, karena dalam melayani masyarakat paling tidak seorang ASN harus memiliki lima kriteria yang diantaranya adalah Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Kualitas Mutu, dan Anti Korupsi atau disingkat menjadi ANEKA. Dengan adanya kelima sifat tersebut maka PNS akan mampu memberikan pelayanan secara prima sehingga masyarakat akan sangat terbantu dengan hal itu.
Dalam lembar Pakta Integritas yang diucapkan paling tidak ada Tujuh Point penting yang harus senantiasa di ingat dan dijunjung oleh Hakim dan ASN dalam menjalankan tugas skesehariannya
Lima Point tersebut diantaranya:
Kami dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian, baik berupa uang ataupun barang baik langsung ataupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga.
Kami dengan sentiasa bekerja jujur, iklas, transparan dan akuntabel sesuai Kode Etik dan Pedoman Prilaku sesuai Jabatan.
Kami akan mendukung sepenuhnya Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Tulang Bawang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kami tidak akan melakukan praktek korupsi Kolusi dan Nepotisme dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan yang merugikan keuangan Negara.
Jika kami melanggar hal-hal tersebut di atas, kami siap menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.