PA Tual Raih Penghargaan SIPP Terbaik
Tual | PA Tual
Jum'at 5 Agustus 2016, Pengadilan Tinggi Agama Ambon menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 sekaligus Rapat Koordinasi Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Perwakilan dari Pengadilan Agama Tual dihadiri oleh Drs. Muh. Mukirm, M.H (Ketua), Drs. Abd. Razak Payapo (Wakil Ketua), Drs. Ali Turki Renhoat (Panitera), dan M. Ali Hanafi Lakesmas, S.H (Sekretaris).
Beberapa bulan sebelumnya TIM SIPP Pengadilan Tinggi Agama Ambon telah melakukan penilaian kepada seluruh Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon, yaitu dengan melakukan pemantauan via website dan tinjauan langsung ke Pengadilan Agama masing-masing. Penilaian tersebut meliputi, instalasi aplikasi SIPP, implementasi penggunaan SIPP di Pengadilan Agama, surat keputusan untuk pengguna SIPP dan kedisiplinan dalam melakukan sinkronisasi dan update aplikasi SIPP.
Dan dalam acara tersebut, disampaikan hasil penilaian dan penghargaan SIPP di Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Dimana Pengadilan Agama Tual memperoleh penghargaan sebagai Peringkat Terbaik dalam bidang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Ketua Pengadilan Agama Tual Drs. Muh. Mukrim, M.H menerima sertifikat penghargaan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Dr. H. Nurdin Juddah, S.H, M.H.
Pengadilan Tinggi Agama Ambon berharap agar implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Tual lebih ditingkatkan lagi, sehingga bisa menjadi yang terbaik untuk wilayah Peradilan Agama diseluruh Indonesia. (YFB/IT)