logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

PA Tual Disidak Sebelum Apel Pagi

Tual | PA Tual

Jarum jam Kantor PA Tual baru menunjukan pukul 07.45 WIT saat Kasubag Kepegawaian PTA. Ambon, H. Muhammad Ali B, S. Ag tiba-tiba muncul dari pintu gerbang Kantor PA Tual. Kunjungan ini sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1244/DjA/kp.02.1/VII/2014, perihal Pelaksanaan Disiplin Pasca Idul Fitri1435 H.

Inspeksi mendadak/ (SIDAK) terkait disiplin masuk kantor dan pulang kantor akan dilakukan selama lima hari yakni dari Senin (04/08/2014) sampai Jumat (08/08/2014), ucap H. Muhammad Ali B, S. Ag selaku petugas sidak.

Proses sidak mulai berjalan saat beliau menempati tempat dimana absen masuk kantor diletakan dan mulai memperhatikan kehadiran para pegawai satu persatu. Setelah Jam menunjukan  pukul 08.00 WIT, apel pagi kemudian dilaksanakan diikuti oleh seluruh pegawai PA Tual. Setelah petugas absen membubuhkan tinta merah pada absen menandakan jam masuk kantor telah selesai, absen kemudian diserahkan kepada petugas sidak.

Tidak hanya sampai disitu, petugas sidak kemudian meminta bukti dokumentasi berupa surat-surat keterangan sebagaimana keterangan yang dibubuhkan pada absen bagi pegawai yang tidak masuk kantor pada hari itu. Hal yang sama juga berlaku saat  pengisian absen pulang kantor.

Menurut H. Muhammad Ali B, S. Ag saat diwawancarai Tim IT mengatakan bahwa hasil inspeksi mendadak ini akan kami kirimkan ke Badilag sebagai tindak lanjut dari surat yang dikirimkan kepada kami di PTA. Ambon. Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan untuk pegawai yang tidak masuk kantor dan terlambat saat sidak dilakukan tidak kami ketahui karena tidak dijelaskan dalam surat yang dikirimkan Dirjen Badilag.

Keseriusan PTA Ambon menindaklanjuti surat Dirjen Badilag menandakan Mahkamah Agung melalui Badilag tidak main-main dalam mengawasi kedisiplinan semua pegawai pengadilan yang berada dibawah payung Mahkamah Agung.

Remunerasi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparatur pengadilan, dengan demikian sudah seharusnya kita menjadi lebih baik. Semoga remunerasi kita jadikan cambuk untuk meningkatkan kedisiplinan secara komprehensif. Baik disiplin kerja, disiplin jam masuk dan pulang kantor, maupun disiplin dalam bertingkah laku. (Rosita Pelu/Tim TI)  

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice