logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tembilahan Tindak Lanjuti  Hasil Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda PTA Pekanbaru

Tembilahan | www.pa-tembilahan. go.id

Setelah menerima laporan tertulis dari Tim Hatibinwasda PTA. Pekanbaru yang disampaikan ke Pengadilan Agama Tembilahan terhadap hasil pengawasan beberapa waktu yang lalu.  Hari Senin tanggal 24 Juni  2013 M. bertepatan dengan tanggal 15 Sya’ban  1434 H.

Usai apel pagi  pukul 08 .30  Wib. yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Tembilahan, digelar pertemuan untuk menindak lanjuti hasil pembinaan dan pengawsan tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim, panitera pengganti  dan seluruh pengawai. Acara yang yang diawali dengan prakata dari Panitera / Sekretaris, ( Drs.Bulgani ) kemudian dilanjutkan dengan  wakil Ketua, berikutnya  paparan Ketua Pengadilan AgamaTembilahan ( Drs. MohNur,MH).tantang tindak lanjut hasil pengawasan.

Sebagai koordinator pengawas internal wakil ketua ( Drs. Asfawi, MH.) menyampaikan bahwa apa yang menjadi temuan hakim pengawas bidang hendaknya langsung diperbaiki, tidak harus menunggu atau perintah dari atasan.

Demikian juga Ketua Pengadilan Agama Tembilahan dalam paparannya menyampaikan tentang apa yang menjadi temuan  Hatibinwasda  tersebut baik dijajaran kesekretariatan yang meliputi ; Kepagwaian, Kauangan, Inventaris BMN, Perpustakaan dan Tertib  persuratan dll. Demikian juga dijajaran Kepaniteraan yang meliputi : Prosedur penerimaan perkara, Ragister perkara, Keuangan perkara, Pemberkasan dan Pelaporan perkara, dll.  Serta  yang tidak kalah pentingnya sekaligus merupakan program prioritas yaitu : Percepatan penyelesaian perkara, Menejemen  sumber daya manusia, Pengelolaan webside untuk keterbukaan informasi, Pelayanan meja informasi dan implementasi Siadpa Plus.

Ketua mengharapakan kepada seluruh pejabat terkait agar sesegara mungkin untuk menidak lanjuti dan memperbaiki apa yang menjadi temuan dalam pengawsan tersebut, kita ( kata ketua ) tidak ada yang sempurna pasti punya kekuaranagn dan kelemahan, oleh karena itu kita tidak mencari siapa yang salah, tapi bagaimana untuk saling menyempurnakan terhadap kekeliruan dan kesalahan yang telah terjadi, agar tidak ada lagi kesalahan yang sama pada pengawasan-pengawsan  berikutnya.

Ketua juga menekankan bahwa hasil tindak lanjut pengawasan ini, baik internal ( PA ) oleh hakim pengawas bidang,  maupun iksternal ( PTA ) oleh Hatibinwasda  akan dibuat dan dikirim  laporan tindak lanjut tersebut  ke Koodinator Hakim Pengawas PTA.Pekanbaru.  ***(Tim Redaksi PA.Tembilahan )***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice