PA Tebing Tinggi Pindah Kantor


Kiri Gedung baru dan kanan : gedung lama
Tebing Tinggi | pa-tebingtinggi.net
Setelah menunggu giliran, akhirnya Pengadilan Agama Tebing Tinggi memiliki gedung baru. Gedung ini dibangun dua tahap, tahap pertama pembangunannya dimulai pada bulan Juli 2012 dengan biaya DIPA PA Tebing Tinggi sebesar Rp 1.109.618.000,- dan tahap kedua dibangun pada bulan Juli 2013, dengan biaya sebesar Rp. 2.378.900.000,-.
Pada awal Desember 2013, tepatnya tanggal 2 Desember 2013, Pengadilan Agama Tebing Tinggi secara resmi memindahkan kegiatan operasional perkantorannya dan pelayanan masyarakat pencari keadilan dari Kantor lama yang terletak di Jalan Rumah Sakit Umum No. 7 Tebing Tinggi dipindahkan ke Gedung Baru yang terletak di Jalan Imam Bonjol No 7 Kota Tebing Tinggi.
Ibarat pindah rumah, banyak hal yang harus dibenahi dan dilengkapi, penataan ruangan dan fasilitas ruangan harus dipenuhi, agar nampak asri dan elok dipandang mata. Karena anggaran untuk meubelair belum ada, maka PA Tebing Tinggi masih memanfaatkan meubelair yang masih layak kondisinya. Sepintas nampak timpang, gedung megah dan baru tapi meubelair masih yang lama.
Kondisi halaman juga masih tampak semrawut karena masih berupa tanah yang tidak rata, bekas rawa, kalau hujan becek, dan kalau panas berdebu, meskipun demikian, semangat aparat Pengadilan Agama Tebing Tinggi tetap tinggi, gotong royong dan pembenahan tetap dilaksanakan disamping melayani masyarakat pencari keadilan yang sampai saat ini jumlah perkara sudah melebih angka 600.

Syukuran Menempati Gedung Baru
Pada saat pindah gedung dilaksanakan acara syukuran dengan nasi tumpeng dengan doa bersama demi kesehatan dan keselamatan serta kenyamanan dan keamanan keluarga besar Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Selamat menempati gedung baru, semoga gedung baru ini memberikan manfaat, kenyamanan dan keamanan terutama buat masyarakat pencari keadilan pada umumnya dan lebih khusus buat keluarga besar Pengadilan Agama TebingTinggi. (amr)
