PA Tarutung Lakukan Deklarasi Zona Integritas

Tarutung | PA Tarutung
Jumat, 29 Maret 2019, pukul 10.00-12.00 wib, bertempat di Ruang Utama Pengadilan agama Tarutung, Ketua Pengadilan Agama Tarutung, Ishak Lubis, S.Ag., beserta seluruh Aparatur PA Tarutung, melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Deklarasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Dirjen Badilag No 261 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagaimana yang ditetapkan Permenpan RB No 12 Tahun 2014.
Deklarasi tersebut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kab. Tapanuli Utara, Dalam kesempatan itu, Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan, M.Si., menyampaikan Apresiasi kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Tarutung atas terlaksananya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan berharap kedepannya PA Tarutung lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehinggah terwujud Pengadilan Agama Tarutung yang Agung.