PA Tarutung Gelar Acara Diskusi
Tarutung | pa-tarutung.net
Dalam suatu lembaga peningkatan kemampuan sumber daya manusia merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan hal ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan kualitas kinerja lembaga itu sendiri.
Menyadari hal itu maka sesuai dengan yang telah dijadwalkan maka acara Tuesday Meeting kali ini, Selasa, tanggal 9 April 2013 Pengadilan Agama Tarutung menggelar acara diskusi.
Acara diskusi ini dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Tarutung tepat pada pukul 9.00 WIB dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, para Kepala Urusan, Staf dan tenaga honorer dengan nara sumber Bapak Wakil Ketua Drs. H. Martias. Sedangkan yang bertindak sebagai moderator adalah Bapak Panitera/Sekretaris Drs. Aidil.
Nara sumber dalam acara diskusi ini mengajak para peserta untuk mendiskusikan beberapa hal atau persoalan yang berkaitan dengan perkara Pengesahan Perkawinan atau Itsbat Nikah.
Sambil mengutip beberapa ketentuan yang telah dimuat di dalam Buku II edisi revisi, nara sumber menyatakan bahwa meskipun secara sepintas nampak persoalan Pengesahan Perkawinan atau Itsbat Nikah itu cukup sederhana, namun ternyata di dalamnya masih banyak mengandung persoalan yang perlu kita diskusikan bersama dalam rangka menyamakan persepsi sekaligus memperkaya pengetahuan.
Acara disukusi ini nampak sangat hidup, hal ini terlihat dengan jelas bahwa setelah nara sumber menyampaikan pokok-pokok pikirannya, maka sesudah moderator membuka kesempatan kepada peserta diskusi untuk mengajukan pertanyaan maupun masukan, para pesertapun langsung mengambil kesempatan tersebut, ada yang bertanya dan ada pula peserta yang memberikan masukan atau penjelasan atas materi yang telah disampaikan oleh nara sumber.
Adapun peserta yang memberikan pertanyaan maupun tanggapan atau penjelasan adalah bapak Amri Yantoni, Bapak Mahmud Dongoran, Bapak Mulyadin dan Bapak Idrus. Terhadap pertanyaan, nara sumber memberikan jawaban, sedangkan terhadap masukan atau penjelasan nara sumber mengucapkan terimakasih atas penjelasan atau masukan tersebut.
Sebelum acara diskusi ditutup oleh moderator, Ketua Pengadilan Agama Tarutung dalam bimbingan dan arahannya menyatakan bahwa acara diskusi semacam ini sangatlah bermanfaat, oleh karena itu janganlah disia-siakan karena akan menunjang terhadap peningkatan kualitas kinerja di masa-masa yang akan datang.
Bagi Hakim atau yang lainnya yang diamanatkan atau dipercayakan untuk menjadi nara sumber agar berkenan memenuhinya, materi yang akan didiskusikan tidak mesti hal-hal yang berat atau kren, sebab sesederhana apapun yang didiskusikan pasti ada gunanya.
Hal lain yang ditekankan oleh Ketua adalah mengenai hasil diskusi itu sendiri, kalau sepanjang bisa disamakan pendapatnya maka wajar disamakan, namun dalam hal tertentu kalau tidak bisa maka silahkan sepakat untuk tidak sependapat.
Tepat pada pukul 10.45 WIB acara diskusipun ditutup oleh moderator sembari mengajak peserta mengucapkan hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin dengan harapan semoga acara diskusi ini membawa manfaat bagi seluruh aparat Pengadilan Agama Tarutung. Aamiin.