PA Tarakan Gelar Rapat Terbatas Pembuatan Laporan Tahunan 2013

Foto : Suasana rapat koordinasi pembuatan Laporan Tahunan 2013
Tarakan | pa-tarakan.net
Rabu 18 Desember 2013, bertempat Ruang Rapat Pengadilan Agama Tarakan, dilakukan Rapat Terbatas Pembuatan Laporan Tahunan 2013. Rapat Terbatas yang hanya dihadiri oleh beberapa Pejabat ini dimulai pukul 08.30 wita dipimpin oleh Drs. H. Abdul Mujib AY, M.H. (Ketua PA Tarakan). Rapat ini dilaksanakan secara terbatas guna efisiensi dan juga untuk tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat dibahas mengenai koordinasi dalam pembuatan Laporan Tahunan 2013 serta pembagian tugas. “Pembuatan Laporan Tahunan kali ini terhadang oleh banyaknya libur diakhir tahun, termasuk hari-hari terjepit. Tetapi diharap Laporan Tahunan ini tetap selesai tepat waktu” kata Ketua. “Bagi yang mau nglembur silahkan, karena tahun 2014 kita juga masih ada anggaran untuk uang lembur” tambah Nur Wijayanto, S.T., Wakil Sekretaris PA Tarakan.
Akhirnya rapat berakhir dengan beberapa kesimpulan, salah satunya pembagian tugas pembuatan laporan pada Pejabat-Pejabat koordinator, untuk kemudian dikoordinasikan dengan pegawai-pegawai dibidangnya masing-masing.
