PA Tanjungpinang Memfasilitasi Sidang Online Untuk PA Wates
Tanjungpinang | www.pa-tanjungpinang.go.id
Kamis, 2 September 2021 pukul bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tanjungpinang, dilaksanakan sidang secara online dengan tergugat berada di wilayah Pengadilan Agama Wates, Yogyakarta. Sidang online kali ini beragendakan pembacaan putusan dari Majelis Hakim PA Tanjungpinang.
Sidang online ini merupakan inovasi dari PA Tanjungpinang yang bertujuan untuk membantu para pencari keadilan yang berjauhan lokasi domisili. Sidang online tidak hanya dilakukan sekali saja, sudah banyak pihak yang sudah difasilitasi oleh PA Tanjungpinang.
Dalam hal ini, Pengadilan Agama Tanjungpinang yang menyelenggarakan persidangan sedangkan Pengadilan Agama Wates memfasilitasi pihak tergugat yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Wates. Acara dimulai dengan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh YM Dra Hj. Yulismar, dengan anggota YM Drs. Muhammad Zen, M.H dan YM Dra. Hj. Nurzauti,S.H M.H dibantu oleh Panitera Pengganti, Mukhsin, SHI.
Selanjutnya, setelah dibacakan putusan oleh Majelis Hakim, pihak penggugat menerima putusan tersebut dan pihak tergugat yang diwakili oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Wates juga menerima putusan tersebut.
Semoga dengan adanya inovasi ini dapat mewujudkan visi PA Tanjungpinang menjadi pengadilan modern menuju peradilan yang agung ( Tim Redaksi PA TPI)