logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Tanjungpinang Melaksanakan Sidang Keliling di Bintan Utara

Tanjungpinang||www.pa-tanjungpinang.go.id/

Kamis (15/04/2021) Pengadilan Agama Tanjungpinang melaksanakan sidang keliling di Aula kantor camat Bintan Utara. Sidang keliling kali ini, seperti biasanya dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan Ketua Majelis, Hakim Pengadilan Agama Tanjungpinang, Ibu Dra. Hj. Nurzauti, S.H.,M.H dengan anggota sidang Bapak Drs. Nazaruddin,M.H.I dan Bapak Aridlin, S.H. dengan Panitera Pengganti Bapak H. Jumri, S.Ag, mediator Drs. H. Hamzah, M.H serta  2 orang Petugas Administrasi, Ibu Farida dan Odra Anas, S.Sos. Sidang keliling kali ini menyidangkan sebanyak 5 perkara.

Para petugas sidang keliling dihimbau oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Drs. H. Imaluddin, S.H.,M.H agar tetap menjaga komitmen dan selalu jujur dalam menjalankan tugas sidang keliling tersebut. Oleh karena itu, setiap diadakan sidang keliling, Pengadilan Agama Tanjungpinang sudah mempersiapkannya dengan cukup matang agar pelayanan yang diberikan kepada para pihak tetap bisa dilakukan secara maksimal.

Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Tanjungpinang agar kami dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Tanjungpinang demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Kabupaten Bintan. (Ismail Aji-Tim IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice