PA Tanjung Redeb Gelar Sidang keliling ke-3
Tanjung Redeb | pa-tanjungredeb.go.id
Untuk kali ketiga di tahun 2013, Pengadilan Agama Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan sidang keliling. Sidang keliling kali ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2013 dengan mengambil tempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Biatan;
Untuk mencapai Kecamatan Biatan, rombongan PA Tanjung Redeb menggunakan perjalanan darat dengan menempuh jarak sekitar 120 KM dari kota Tanjung Redeb atau kurang lebih 3 jam perjalanan;
Tim sidang keliling kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Tanjung Redeb Drs. H. Alfahni, sebagai Ketua Majelis dengan didampingi Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I. dan Abdul Hamid, S.H.I. sebagai Hakim Anggota, Drs. Kaspul Asrar sebagai Panitera Pengganti serta Suhaimi Rahman, S.H.I. sebagai Jurusita Pengganti;
Mengingat jarak tempuh yang lumayan jauh serta medan yang relatif sulit, rombongan pun berangkat lebih awal yaitu hari Minggu, 26 Mei 2013 dan menginap di Kecamatan Biatan;
Sidang keliling kali ini memeriksa 1 perkara Cerai Talak dan 6 perkara Cerai Gugat, dan proses persidangan relatif berjalan lancar, dibuka tepat pukul 09.00 Wita dan selesai pukul 12.30 Wita;
Kepala KUA Kecamatan Biatan, Abdul Wahid, S.H.I. menyambut baik adanya kegiatan sidang keliling kali ini karena sangat membantu masyarakat dalam mencari keadilan tanpa harus datang jauh-jauh ke kota Tanjung Redeb seraya berharap semoga kedepannya kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan lagi;
Sebelum kembali ke Tanjung Redeb, rombongan menyempatkan diri berkunjung ke tempat wisata air panas yang berada di Desa Biatan Bapinang, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau;