PA Tanjung Redeb Gelar Pelantikan Wakil Sekretaris dan Kaur Keuangan
Tanjung Redeb | pa-tanjungredeb.go.id
Satu tahun dua kali promosi, barangkali kalimat itulah yang tepat disematkan kepada Bapak Fajar Herustia, S. Kom. Setelah Januari 2013 yang lalu dilantik sebagai Kaur Keuangan Pengadilan Agama Tanjung Redeb, hanya berselang 7 bulan, di tempat yang sama ia kembali diambil sumpah dan dilantik sebagai Wakil Sekretaris.
Adalah Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor :077/SEK/Mts.06.1/VII/2013 tanggal 15 Juli 2013 yang mengangkat Bapak Fajar Herustia, S. Kom sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Redeb;
Posisi Kepala Urusan Keuangan sendiri digantikan oleh Yayuq Martini, A. Md. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor : W.17-A/941/KP.04.6/VII/2013 tanggal 1 Juli 2013. Sebelumnya ia adalah Staf Keuangan Pengadilan Agama Tanjung Redeb.
Pengambilan sumpah dan pelantikan keduanya dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2013 yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Drs. H. Junaidi, S.H.;
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb menyatakan rasa syukurnya karena jabatan Wakil Sekretaris yang selama ini kosong sudah terisi, beliau juga memberikan apresiasi khusus kepada Wakil Sekretaris yang baru (Bpk Fajar Herustia, S.Kom) atas prestasi yang cemerlang dan lompatan karir yang begitu cepat, begitu juga dengan Yayuq Martini, A.Md yang dipercaya oleh PTA untuk menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan.
Beliau juga mengharapkan agar para pejabat yang baru dilantik agar bisa bekerja sama dengan sebaik-baiknya baik dengan unsur pimpinan maupun sesama pegawai Pengadilan Agama Tanjung Redeb apalagi mengingat kesekretariatan adalah dapurnya Pengadilan;
Semoga dengan dilantiknya Wakil Sekretaris dan Kepala Urusan Keuangan yang baru ini mampu memompa semangat dan etos kerja warga Pengadilan Agama Tanjung Redeb dalam menjaga profesionalitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan;