PA Tanjung Lakukan Study Banding ke PA Pelaihari

Pelaihari | pa-tanjung.pta-banjarmasin.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu sumber daya manusianya terutama dalam penguasaan bidang tekhnologi informasi dan pelayanan publik, Pengadilan Agama Tanjung dengan dipimpin Ketuanya, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. melaksanakan kegiatan studi banding sekaligus silaturahmi ke Pengadilan Agama Pelaihari pada Kamis (12/9/2013).
Meski jarak yang ditempuh cukup jauh, yakni lebih dari 250 km dari pusat kota Tanjung dan dengan waktu tempuh lebih kurang 6 jam perjalanan darat, namun tidak mengurangi semangat tim dari Pengadilan Agama Tanjung dalam menimba ilmu untuk menjadikan perubahan ke arah yang lebih baik.
Seperti diketahui, Pengadilan Agama Pelaihari merupakan salah satu Pengadilan Agama Tingkat Pertama yang memiliki banyak prestasi dalam bidang pengelolaan website, pelayanan publik dan meja informasi, serta pengaplikasian SIADPA Plus maka tidak salah kiranya jika Pengadilan Agama Tanjung menjadikan Pengadilan Agama Pelaihari sebagai tempat ‘berguru’ dan mengambil berbagai pelajaran berharga terutama dalam bidang Tekhnologi Informasi dan pelayanan publik.
Tiba kurang lebih pukul 14.00 Wita, rombongan dari Pengadilan Agama Tanjung disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Drs. H. Tarsi, SH., M.H.I. dengan didampingi Wakil Ketua, Drs. H. Fathurahman Ghozalie, Lc., M.H. dan Panitera/Sekretaris, Drs. Abdul Mujib serta karyawan-karyawati Pengadilan Agama Pelaihari.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. menyambut baik kunjungan Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. beserta rombongan. Beliau juga mempersilahkan kepada rombongan dari Pengadilan Agama Tanjung untuk mengambil ilmu dan pelajaran dari apa yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Pelaihari untuk dibawa pulang dan diimplementasikan. “tapi yang baiknya saja yang diambil, yang jeleknya jangan..” ucap beliau dengan nada bergurau.
Mendapat sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Agama Pelaihari beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. pun mengungkapkan rasa terima kasihnya. Beliau meminta kepada rombongan study banding yang ikut serta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menggali ilmu dan dibawa pulang untuk diterapkan nantinya.
Tim study banding Pengadilan Agama Tanjung dibagi menjadi dua tim, yakni tim study banding mengenai pelayanan publik dan meja informasi, serta tim study banding mengenai pengelolaan website dan aplikasi SIADPA Plus.
Disamping mempelajari tentang dua hal diatas, tim study banding Pengadilan Agama Tanjung juga berkesempatan untuk mempelajari sistem pendaftaran perkara secara online yang ternyata, sistem yang pertama diterapkan di Kalsel ini dilaunching di Pengadilan Agama Pelaihari bersamaan harinya dengan kunjungan tim study banding Pengadilan Agama Tanjung kali ini.
Setelah puas menggali ilmu, waktu pun menunjukkan pukul 16.30 Wita, yang berarti waktu kerja telah berakhir. Tim study banding Pengadilan Agama Tanjung pun harus segera menyudahi aktivitasnya dan bersiap untuk pulang.
Menutup perjumpaan, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. mewakili tim study banding Pengadilan Agama Tanjung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Drs. H. Tarsi, SH., M.H.I. beserta jajarannya yang telah sudi menerima dan memberikan sambutan hangat serta memberikan pelajaran berharga terkait pelayanan publik dan tekhnologi informasi, semoga apa yang telah didapat selama kunjungan studi banding kali ini memberikan manfaat dalam rangka turut mewujudkan visi Mahkamah Agung RI yakni terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.