logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tanjung Lakukan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung Kantor Lama ke Pemkab Tabalong

Tanjung | PA Tanjung

Selasa, 23 Oktober 2018. Bertempat di ruang kerja Bupati Tabalong, Ketua PA Tanjung dan Bupati Tabalong melaksanakan penanda tanganan berita acara serah terima hibah Gedung Kantor lama dan naskah perjanjian hibah.

Serah terima ini dilaksanakan untuk menidaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 464/SEK/SK/IX/2018 tentang Penetapan Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara Berupa Bangunan Kantor Permanen Pada Pengadilan Agama Tanjung.

Adapun objek yang dihibahkan adalah Gedung kantor lama PA Tanjung yang dalam kondisi rusak berat namun berdiri di atas tanah pinjam pakai Pemkab Tabalong, gedung ini akan digunakan sebagai Kantor SKPD Satpol PP Kabupaten Tabalong.

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong menyampaikan bahwa hibah inui akan membawa manfaat bagi masyarakat dam akan dipergunakan serta dipelihara. Begitu juga Ketua PA Tanjung menyampaikan ucapan terima kasih karena sebelumnya Pemkab Tabalong telah menghibahkan tanah seluas 4.977 m2 yang saat ini ditempati gedung Kantor PA Tanjung.

Kegiatan ini disaksikan oleh sekretaris selaku kuasa pengguna Gedung PA Tanjung, Panitera, Kasub Umum & Keuangan, serta Kasub Perencana TI & Pelaporan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice