logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tanjung Gelar Sidang Keliling Tahap Akhir

 

Drs. Junaidi, M.H. (tengah) sebagai Ketua Majelis Hakim memimpin jalannya persidangan didampingi oleh Drs. Setia Adil (kiri) dan Rahimah, S.H.I. (kanan) sebagai Hakim Anggota

Kelua | pa-tanjung.pta-banjarmasin.go.id

Pengadilan Agama Tanjung menggelar Sidang Keliling tahap akhir di tahun anggaran 2013. Dengan kembali mengambil tempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelua, sidang keliling kali ini berjalan dengan lancar sebagaimana sidang keliling sebelumnya.

Rombongan Sidang Keliling Pengadilan Agama Tanjung yang berangkat mulai pukul 08.00 WITA dari Kota Tanjung dan tiba di Kecamatan Kelua pada pukul 09.15 WITA tersebut, disambut oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelua, Drs. Abdul Hamid beserta para staf.

Majelis Hakim yang bertugas beranggotakan Drs. Junaidi, M.H. sebagai Ketua Majelis dan didampingi oleh dua orang Hakim Anggota yaitu Drs. Setia Adil dan Rahimah, S.H.I. Bertindak sebagai Mediator, Dra. Hj. Yuliannor. Panitera Pengganti Ahmad Gazali, S.Ag. serta Adi Nawar sebagai Jurusita Pengganti.

Usai jalannya persidangan, Drs. Junaidi, M.H. mewakili tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Tanjung mengucapkan terima kasih kepada Kepala KUA Kecamatan Kelua beserta staf atas sambutan serta berbagai fasilitas yang telah diberikan sejak pertama Sidang Keliling ini diadakan.

Dengan berakhirnya Sidang Keliling kali ini, berarti anggaran pelaksanaan Sidang Keliling untuk Tahun Anggaran 2013 telah terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Untuk tahun berikutnya diharapkan pelaksanaan Sidang Keliling dapat kembali digelar dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI salah satunya yaitu justice for all, yakni memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum secara maksimal.

Proses mediasi oleh Dra. Hj. Yuliannor dengan para pihak

Selain Sidang Keliling, justice for all juga dilaksanakan dalam bentuk pemberian kesempatan untuk berperkara tanpa biaya (prodeo), dan pemberian bantuan hukum (posbakum).

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice