PA Tanjung Gelar Sidang Keliling ke 2 di Desa Habau
Tanjung | PA Tanjung
Kamis (9/3/2017), Berselang 2 hari, tepatnya pada tanggal 07 Maret 2017 sidang keliling ke 2 dilaksanakan di Desa Habau Kec. Banua Lawas Kab. Tabalong. Bertempat di aula kantor kepala desa Habau sidang berlangsung.
Ketua majelis Drs. H. M. Syaprudin, M.H.I., didampingi oleh hakim anggota Rusdiana, S.Ag., dan Syahrul Ramadhan, S.H.I., Panitera Dra. H. Rahmida dan Hj. Noorhidayah, S.Ag (Panitera Muda Hukum/Panitera Penganti), Jurusita H. Adi Nawar, dan Sopir/Administrasi Syahriansyah, S.H.I.
Tibanya dilokasi persidangan langsung dibuka oleh ketua majelis, satu persatu para pihak berperkara memasuki ruang sidang. Persidang berjalan lancar dan tanpa kendala dikarenakan para pihak berperkara telah menyiapkan kelengkapan berkas dengan baik, baik dari bukti surat, bukti saksi-saksi dan bukti lainnya.
“Alhamdulillah semuanya lancer dan dari 13 perkara yang masuk 13 perkara dikabulkan” Kata Ketua Majelis Drs. H. M. Syaprudin, M.H.I.