logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tanjung Gelar Sidang Keliling ke 2 di Desa Habau

Tanjung | PA Tanjung

Kamis (9/3/2017), Berselang 2 hari, tepatnya pada tanggal 07 Maret 2017 sidang keliling ke 2 dilaksanakan di Desa Habau Kec. Banua Lawas Kab. Tabalong. Bertempat di aula kantor kepala desa Habau sidang berlangsung.

Ketua majelis Drs. H. M. Syaprudin, M.H.I., didampingi oleh hakim anggota Rusdiana, S.Ag., dan Syahrul Ramadhan, S.H.I., Panitera Dra. H. Rahmida dan Hj. Noorhidayah, S.Ag (Panitera Muda Hukum/Panitera Penganti), Jurusita H. Adi Nawar, dan Sopir/Administrasi Syahriansyah, S.H.I.

Tibanya dilokasi persidangan langsung dibuka oleh ketua majelis, satu persatu para pihak berperkara memasuki ruang sidang. Persidang berjalan lancar dan tanpa kendala dikarenakan para pihak berperkara telah menyiapkan kelengkapan berkas dengan baik, baik dari bukti surat, bukti saksi-saksi dan bukti lainnya.

“Alhamdulillah semuanya lancer dan dari 13 perkara yang masuk 13 perkara dikabulkan” Kata Ketua Majelis Drs. H. M. Syaprudin, M.H.I.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice