PA Tanjung Gelar Rakor Jelang Hari Jadi MA
Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. (tengah) didampingi Wakil Ketua, Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H (kanan) dan Panitera/Sekretaris, Drs. Hasani, S.H. (kiri)
Tanjung | pa-tanjung.pta-banjarmasin.go.id
Menyambut datangnya HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Mahkamah Agung RI yang ke-68, pada Selasa (13/08) Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh unsur Pimpinan, para Hakim, Pejabat Fungsional maupun Struktural serta para staf.
Sebagaimana himbauan Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H. kepada seluruh Pengadilan Tingkat Banding maupun Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Indonesia untuk menyemarakkan hari jadi Mahkamah Agung RI yang ke-68 pada tanggal 18 Agustus 2013 mendatang di lingkungan masing-masing.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. dengan didampingi Wakil Ketua, Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H. dan Panitera/Sekretaris, Drs. Hasani, S.H.
Pimpinan, para Hakim, Pejabat Fungsional maupun Struktural serta para staf mengikuti jalannya rapat.
Dalam rapat dibahas mengenai susunan acara antara lain upacara pengibaran bendera, pembacaan pidato Ketua Mahkamah Agung RI, kegiatan sosial dalam bentuk silaturahim/kunjungan kepada pensiunan dan janda pensiunan karyawan Pengadilan Agama Tanjung serta perlombaan olahraga antar pegawai yang akan digelar untuk memeriahkan hari jadi Republik Indonesia dan hari jadi Mahkamah Agung RI tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. berharap agar seluruh pimpinan dan karyawan-karyawati PA Tanjung dapat ikut serta memberikan kontribusi agar acara dan kegiatan yang akan dilaksanakan nanti dapat berjalan dengan lancar dan semarak.
Berlangsung kurang lebih satu jam, rapat akhirnya ditutup dengan menetapkan sejumlah acara dan kegiatan yang akan dilaksanakan, bersama dengan susunan panitia pelaksana sesuai dengan hasil musyawarah mufakat seluruh anggota rapat.