logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tanjung Gelar Evaluasi Penanganan Perkara dan Pelayanan Publik

Tanjung | pa-tanjung.pta-banjarmasin.go.id

Seluruh unsur pejabat dan staf kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjung pada Kamis (14/2/2013) berkumpul di ruang kerja Panitera/Sekretaris dalam rangka koordinasi dan evaluasi kinerja didalam penanganan perkara serta peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan yang ada diwilayah yuridiksi Pengadilan Agama Tanjung.

Rapat koordinasi dihadiri oleh pejabat dan staf kepaniteraan yang selama ini berinteraksi secara langsung dengan para masyarakat pencari keadilan, diantara yang hadir yakni Panmud hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, para Panitera Pengganti serta petugas meja informasi/meja pengaduan Pengadilan Agama Tanjung.

Tujuan diadakannya rapat kali ini yakni selain menindaklanjuti masukan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin pada kunjungan beliau beberapa waktu yang lalu dimana terdapat beberapa kekurangan didalam tata cara penanganan perkara, namun disamping itu juga guna mendorong para pejabat dan staf di kepaniteraan Pengadilan Agama Tanjung agar bekerja lebih efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pengoperasian SIADPA Plus yang selama ini dirasa kurang maksimal.

Panitera/Sekretaris, Drs. Hasani, S.H. yang memimpin jalannya rapat menghimbau kepada peserta yang hadir agar mengikuti perkembangan tekhnologi sistem informasi yang semakin berkembang, jangan bosan untuk belajar dan bertanya kepada yang lebih mengerti karena teknologi diciptakan untuk mempermudah bukan mempersulit penggunanya, ucap beliau.

Pada akhir rapat diambil beberapa kesimpulan yang akan dijadikan acuan didalam melaksanakan tugas-tugas kepaniteraan pada khususnya, diantaranya yaitu:

  1. Guna memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan dalam hal penyampaian amar putusan/salinan putusan yang cepat, akurat, dan tertib administrasi, maka setiap Panitera Pengganti agar secara utuh mempergunakan aplikasi SIADPA Plus;
  2. Untuk ketertiban dan keamanan administrasi berkas perkara, maka setiap Panitera Pengganti bertanggungjawab penuh terhadap pemberkasan/minutasi berkas perkara dan penggandaan salinan putusan/penetapan;
  3. Untuk upload salinan putusan/penetapan dan anoniminasi putusan ke website Pengadilan Agama Tanjung, didelegasikan pelaksanaanya kepada petugas Meja Informasi/meja pengaduan.

Menutup rapat koordinasi kali ini, Panitera/Sekretaris sebagai pimpinan rapat mengharapkan kepada para peserta untuk dapat menindaklanjuti dan mengimplementasikan butir-butir hasil kesimpulan rapat tersebut dengan maksimal dan berkelanjutan. Demi terwujudnya budaya kerja yang tertib, efektif dan efisien sebagai penunjang terwujudnya pelayanan yang prima kepada masyarakat para pencari keadilan.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice