PA Tanjung Balai Karimun Sosialisasikan Hasil Rakor di PTA Pekanbaru

Dari Kiri berurutan, Drs. Syafi’i (WKPA), Drs. H. Usman, SH., MH (KPA) dan Mukti Ali, S. Ag., MH (Pansek)
Tanjung Balai Karimun | www.pa-tbkarimun.go.id
KPA Tanjung Balai Kairmun Drs. H. Usman, SH., MH, usai apel pagi hari Kamis (29/08/2013), di ruang sidang utama mengadakan pertemuan dengan seluruh hakim, pegawai dan tenaga kontrak.
Pertemuan tersebut, untuk mensosialisasikan hasil Rakor di PTA Pekanbaru (26/08/2013), acara dibuka oleh Pansek PA Tanjung Balai Karimun Mukti Ali, S. Ag., MH.
Sebelum menyampaikan hasil rakor, Ketua terlebih dahulu memberikan pengarahan beberapa hal diantaranya;
KPA menyampaikan, sekarang ini seluruh ruangan kantor, telah memakai gorden tarik, “saya mengatakan ini gorden mewah, tidak semua kantor pakai gorden ini” ungkap ketua, oleh karena itu mari sama- sama kita jaga, kita rawat dengan baik”ujarnya menekankan.
Selama bulan Ramadhan 1434 H, KPA telah ikut safari Ramadhan, salah satu sisi positif dari ikut serta safari Ramdhan tersebut, kita, Pengadilan Agama lebih dikenal masyarakat, artinya eksistensi/keberadaan PA di kabupaten Karimun sudah sangat dikenal” ujar ketua menjelaskan
Dikatakan oleh ketua, sekarang ini setiap acara resmi kabupaten, kita tetap di undang sebagai salah satu anggota muspida (Forkopindo), dengan posisi tempat duduk yang sudah ditentukan, “hubungan yang baik dengan pemkab ini harus kita jaga” ungkapnya, salah satunya dengan cara menghadiri setiap kali ada undangan”tegasnya.
KPA juga mengingatkan, apabila ada staf yang cuti, segala tugas staf hendaknya diambil aleh oleh atasannya, “kalau staf kepegawaian yang cuti, tugasnya harus diambil alih oleh Kaur Kepegawaian” ujar ketua mencontohkan, jangan sampai karena staf yang cuti, tugas yang harus dilaksanakan, terbengkalai karenanya”pungkas ketua.
Kemudian KPA Tanjung Balai Karimun melanjutkan penyampaian hasil rakor, pembinaan yang disampaikan oleh WKPTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH, beberapa hal penting yang beliau sampaikan;
Dengan adanya pergantian hakim tinggi, akan segera ada perubahan SK penunjukan Hakim Pengawas daerah dan pengawasan intern.
Hendaknya disetiap PA harus ditunjuk salah seorang hakim yang menguasai IT yang mengawasi aplikasi Siadpa-Plus dan Simkep, menanggapi point ini, KPA berharap agar para hakim benar-benar menguasai Siadpa Plus, dan ikut mengawasi dan memantau jalannya Siadpa Plus pada infoperkara badilag.net dan Simkep.
Masalah pemberkasan Banding, kedepan hendaknya tidak ada lagi perbedaan antara satu PA dengan PA yang lain, demikian juga dengan pemberkasan Bundel A harus di buat daftar isi Bundel, dan pada halaman utama harus ada tertera tanggal minutasi perkaras secara riil.
Dalam point ini, KPA mengharapkan hendakanya sebelum ada perkara bading yang masuk, sudah ada surat edaran tentang keseragaman pemberkasan banding, tentang daftar isi bundel, KPA berharap mulai perkara yang putus bulan September ini, harus sudah pakai daftar isi bundel A.
Semua Akta Yustisial harus ditandantangi oleh Panitera, dan asli putusan tidak boleh keluar dari ruang pengadilan (ruang arsip).
Masalah gedung lama yang dijadikan rumah dinas harus di konversi statusnya menjadi rumah dinas dengan surat keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi MARI, pada point ini KPA mengharapkan kepada Wasek melalui Kaur. Umum, supaya segera mengusulkan alih pungsi pengunaan kantor lama menjadi rumah dinas.
Sementara hasil pembinaan yang disampaikan oleh KPTA Pekanbaru Drs. H. Mahyiddin Usmam, SH., MA menekankan beberapa point penting diantaranya;
Penekanan tentang penggunaan Siadpa Plus supaya lebih ditingkatkan, mulai perkara masuk, hingga sampai pelaporan harus pakai Siadpa Plus.
KPTA Pekanbaru menekankan agar para Ketua, Wakil Ketua dan Pansek harus punya perhatian serius, dan lebih mensoport bawahannya untuk mengoftimalkan pengunaan Siadpa Plus, ini beliau ungkapkan setelah melihat tampilan dilayar infocus masih banyaknya data perkara yang merah, pada validasi data register, data sidang dan danta akta cerai, serta masih ada sebagian PA yang belum valid antara laporan manual dengan data siadpa plus pada infor perkara badilag. net.
KPTA juga menekankan untuk lebih optimal memasukan putusan ke direktori putusan.
Pansek PA Tanjung Balai Karimun Mukti Ali, S. Ag., MH dalam pertemuan tersebut menambahkan diantaranya;
Masalah belanja modal, yang disampaikan oleh pansek PTA pekanbaru, untuk tahun 2014 setiap PA tidak mendapatkan anggaran belanja modal, kecuali PA-PA yang melakukan pembangunan gedung berkelanjutan.
Pansek juga mengungkapkam di bulan September ini, akan ada pelatihan operator Siadpa-Plus di PTA Pekanbaru, tentang pelaporan perkara manual dan online di infoperkara badilag. net.
Usai menambahkan sosialisasi hasil rakor tersebut, Pansek PA Tanjung Balai Karimun, mengharapkan, dalam hal keakuratan dan ketepatan data laporan manual dengan Siadpa Plus, validasi data register, data sidang dan data akta cerai, hendaknya setiap panitera pengganti benar-benar sudah memastikan perkara tundaan, putus, dan minutasi sudah masuk ke dalam Siadpa Plus dengan pengawasan majelis hakimnya.
Tampak peserta pertemuan, dengan seksama mendengarkan penyampaian hasil Rakor.
Tentang direktori putusan, Pansek menyampaikan bulan September ini sebagai target untuk lebih mengoftimalkan menguploatnya ke diretori putusan.
“Kepada petugas yang telah ditunjuk, untuk lebih oftimal menguploat putusan kedalam direktori putusan, mari kita jadikan bulan september ini bulan uploat diretori putusan”ujar orang nomor satu dikepaniteraan PA Tanjung Balai Karimun ini.
Di akhir sosialisasi, KPA Tanjung Balai Karimun, mengingatkan kembali, agar benar-benar hasil sosialisasi ini dipedomani dan diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, dan kepada hakim pengawas bidang (Hawasbid) di bawah koordintor Wakil Ketua, KPA berharap, agar awal September 2013, hakim pengawas bidang sudah mulai melakukan pengawasan intern.
Acara sosialisasi pada hari itu berjalan dengan lancar, dan diakhiri dengan tanya jawab, kemudian ditutup oleh Pansek.. semoga hasil rakor benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, demi satunya persepsi, mempercepat tugas sehari-hari…(tim redaksi PA TBK)