logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

PA Tanjung Balai Karimun Sosialisasikan Hasil Bimtek Siadpa-Plus Angkatan II

Gambar; dari Kiri berurutan, Drs. Syafi’i (WKPA), Drs. H. Usman, SH., MH (KPAdan Mukti Ali, S. Ag., MH (Pansek)

Tanjung Balai Karimun | www.pa-tbkarimun.go.id

KPA Tanjung Balai Kairmun Drs. H. Usman, SH., MH, pada hari Rabu (3/7/2013), diruang sidang II mengadakan pertemuan dengan seluruh hakim dan pegawai, untuk mensosialisasi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) SIADPA Plus Angkatan II. Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Pansek PA Tanjung Balai Karimun Mukti Ali, S. Ag., MH.

KPA Tanjung Balai Karimun, dalam sosialisasinya, mengungkapkan ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag (Tukiran SH, MM) dalam acara Bimtek tersebut, diantaranya:

1. Tentang pengertian Siadpa Plus. dalam arti plus melakukan pembaharuan layanan semua lini. melalui Siapa-Plus, semua sistem keperkaraan di Pengadilan Agama dapat terpantau dan memudahkan kita dalam menyelesaikan pekerjaan, baik membuat gugatan, Berita Acara Sidang, Putusan, hingga sampai pelaporan.

2. Implemenatsi SIADPA Plus dan Info Perkara harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara optimal di masing-masing satker, sehingga pada tahun 2014 implementasi IT (Informasi Teknologi) di Mahkamah Agung pada umumnya dan khususnya Pengadilan Agama harus sudah optimal.

3. Implementasi SIADPA Plus akan bisa optimal jika didukung oleh 3 hal, yaitu; tersedianya hardware dan software yang memadai, dukungan dan kebijakan pimpinan PA terhadap implementasi SIADPA Plus, serta adanya tenaga IT yang menginplemetasikan SIADPA Plus tersebut.

4. SIADPA Plus sudah disamakan dengan pola Bindalmin, dan tidak akan berseberangan di dalam membantu semua yang terkait dengan permasalahan teknis Yustisial. Semuanya sudah sistem aplikasi, sudah era digital, kecuali dalam hal register, disamping sudah mempergunakan SIADPA Plus, harus juga ada yang manual termuat dalam buku register.

5. Tentang laporan triwulan, kwartal, semester (laporan kegiatan hakim), kedepan akan dibuat surat edaran agar laporan tersebut dibuat dan dilaporkan setiap awal bulan.

Diakhir pemaparannya, KPA Tanjung Balai Karimun berharap agar semua hakim dan pegawai dalam menyelesaikan perkara harus menggunakan aplikasi IADPA plus, tentunya untuk mempercepat proses pekerjaannya, (tegas ketua sambil setelah itu minta izin meninggalkan pertemuan karena undangan rapat di Kantor Bupati Karimun).

Gambar: tampak dengan serius para Hakim dan Pegawai mendengarkan hasil sosialisasi dari KPA Tanjung Balai Karimun.

Kemudian satu persatu peserta sosialisasi Siadpa Plus Angkatan II, mulai dari Hakim Adi Sufriadi, S. HI, H. Mahmud Syahroni, SH ( Panmud Hukum), Mohd. Ikhsan, S. HI (Admin Siadpa-Plus) dan Zulkifli (Petugas Meja I), dengan saling melengkapi menyampaikan hasil bimtek Siadpa Plus tersebut,yang berkaitan dengan peningkatan implemenyasi SIADPA Plus dengan cara:

1. Evaluasi terhadap implementasi SIADPA Plus pada masing-masing satuan kerja dengan mengungkapkan permasalahan yang ada dan kemudian dicarikan solusinya oleh Timnas SIADPA Plus Badilag.

2. Simulasi dengan praktek secara langsung implementasi SIADPA Plus dengan dijelaskan tambahan aplikasi baru.

3. Bedah berkas perkara masing-masing satker yang dilakukan secara silang oleh satker lain dengan metode digitalisasi eksaminasi berkas dengan cara mencocokkan isi berkas tersebut dengan aplikasi SIADPA Plus satker yang bersangkutan.

4. Validasi dan verifikasi data masing-masing satker yang ada di info perkara badilag net harus tetap dikontrol dan terupdate terus.

5. Menejelaskan cara pelaporan dan validasi serta verifikasi data Sidang Keliling dan Perkara Prodeo.

Gambar; saat Adi Sufriadi, S. HI (Hakim) dan H. Mahmud Syahroni, SH (Panmud Hukum) menyampaikan hasil Bimtek Siadpa Plus.

Panitera Sekteraris yang juga ikut serta menghadiri pembukaan Bintek tersebut, diakhir pertemuan menyampaikan aktifitas yang berkaitan dengan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun melalui Siadpa Plus, di seluruh Indonesia dapat dipantau oleh Badilag melalui Info Perkara, karena itu Siadpa Plus kita harus jalan, tanpa kecuali semuanya harus jadi operator sesuai dengan bidangnya.

Pansek juga menyampaikan bahwa sebagai wujud komitmen Ketua PA Tanjung Balai Karimun Drs. H. Usman, SH., MH, terhadap perkembangan IT dan Siadpa Plus, “hari ini, kita akan melakukan pemasangan TV Media, dengan mengambil tenaga IT yang sudah mempuni dari PA Bengkalis (Januardi, S. Kom)”ujar pansek menginformasikan.

Satu hal lagi, ujar Pansek, kedepan ini di setiap meja Panitera Pengganti diruang sidang akan dilengkapi sebuah computer all in one, dengan tujuan selesai sidang, Panitera Pengganti langsung menginput jalannya perkara yang ditangannya, sehingga terhubung langsung dengan Info Perkara, tentunya ini untuk meningkatkan implementasi SIADPA Plus sehingga salah satu tujuan utama implementasi SIADPA Plus yaitu pelayanan yang semakin baik kepada para pencari keadilan dapat semakin terwujud di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

Usai penyampaian hasil Bimtek, acara pertemuan hari itu lanjutkan dengan membicarakan kegiatan selama Ramadhan dan merayakan Idul Fitri 1434 H yang dimpimpin oleh WKPA Tanjung Balai Karimun Drs. Syafi’i. dengan beberapa kesepakatan diataranya; mengadakan kuslum ba’da dzuhur setiap hari senin s/d kamis, silaturrahim dari rumah- kerumah dan kegiatan halal bi halal dengan mengundang penceramah……… (Tim Redaksi PA TBK)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice