PA Tanjung Balai Karimun Menindaklanjuti Hasil Pengawasan Bawas MA
Tanjung Balai Karimun | www.pa-tbkarimun.go.id
Kamis, (18/4/2013), selepas apel pagi, bertempat di ruang sidang utama di gelar kegiatan Bimbingan Mental (BINTAL) rutin oleh salah seorang hakim perempuan (Yustini Razak, S. HI). Dalam acara tersebut, KPA Tanjung Balai Karimun Drs. H. Usman, SH., MH menyampaikan pengarahan di hadapan Wakil Ketua Drs. Syafi’i, Para Hakim, Pansek, pejabat di kepaniteran dan kesekretariatan serta seluruh pegawai dan tenaga kontrak.
Pengarahan KPA Tanjung Balai Karimun pada acara tersebut berkaitan dengan pengawasan Bawas MARI pada hari sebelumnya (15 s/d 17 April 2013), dan pengawasan Hawasbid (25 s/d 10 April 2013). Pengarahan tersebut meliputi :
Bersukur dan berterima kasih.
KPA Tanjung Balai Karimun mengajak,dengan adanya Pengawasan dari Bawas MARI dan Hawasbid, kita harus bersukur karena kinerja yang telah kita lakukan selama ini masih ada kesalahan, oleh karena itu kita harus bersukur dengan adanya pengawasan MA dan Hawasbisd, kita dapat berintropeksi diri akan kekurangan- kekurangan kinerja kita yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mahkamah Agung.
Kita telah mendengarkan hasil ekpose semalam (17 April 2013), terhadap temuan-temuan tersebut. “meskipun temuan tersebut tidak begitu fatal, namun temuan tersebut tidak bisa dikategorikan ringan, mungkin ada yang bisa dikategorikan sedang “ ungkap Ketua memaparkan.
Ditindaklanjuti dan di jadikan bahan perbaikan.
Kelanjutan dari bersukur, KPA Tanjung Balai Karimun mengajak, kita bukan hanya bersukur saja namun harus ada tindak lanjut dari hasil pertemuan itu, kekurangan-kekurangan yang terdapat pada pengawasan Mahkamah Agung RI segera di perbaiki dan di selesaikan sesegera mungkin agar kinerja PA Tanjung Balai Karimun dapat hasil yang maksimal dan kedapan untuk lebih baik lagi;
Demikian juga halnya terhadap temuan Hawasbid, KPA berharap melalui Panitera/ Sekretaris selaku penanggung jawab tugas-tugas di kepaniteraan dan kesekretariatan, agar segera mungkin menindak lanjuti terhadap temuat-temuan tersebut”
“Saya berharap mulai hari ini, kepada Panitera/Sekretaris supaya menindaklanjut temuan-temuan dari Hakim Pengawas Bidang ini, jika ada yang kurang paham konsultasikan dengan hakim pengawas bidangnya ” tegas Ketua dengan nada perintah.
Terhadap temuan-temuan Hawasbid yang berkaitan dengan keuangan, seperti kurangnya lahan parkir kenderaan, tidak adanya alat pengeras suara persidangan, pengadaan TV media, tentunya akan ditindaklanjuti dengan mengusulkan pengadaannya melalui RKA KL tahun 2014.
Peningkatan Kinerja dan Disiplin
Ketua mengharapkan walaupun tanpa ada Pengawasan Mahkamah Agung lagi, kita jangan leha-leha dengan kerja kita, namun kita harus selalu bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam mengerjakan tugas sesuai dengan Tupoksi masin-masing, agar Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun menjadi Peradilan yang sukses dan menjadi peradilan yang adil sesuai dengan makna Reformasi Birokrasi.
Terhadap disiplin, yang disinggung dalam pengawasan Bawas kemaren, kedepan dengan kesadaran sendiri, KPA berharap tidak ada lagi melanggar ketentuan disiplin kerja.
“Saya berharap ke depan kinerja dan disiplin kita semakin meningkat, masuk dan pulang tepat waktu, kerja selesai dan tidak ada yang menumpuk” ujar orang nomor satu di PA Tanjung Balai Karimun ini..
Semoga kinerja PA Tanjung Balai semakin meningkat…… (MA/Tim Redaksi PA TBK)