logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tanjung Balai Karimun Menindaklanjuti Hasil Pengawasan Bawas MA

Tanjung Balai Karimun | www.pa-tbkarimun.go.id

Kamis, (18/4/2013), selepas apel pagi, bertempat di ruang sidang utama di gelar kegiatan Bimbingan Mental (BINTAL) rutin oleh salah seorang hakim perempuan (Yustini Razak, S. HI). Dalam acara tersebut, KPA  Tanjung Balai Karimun Drs. H. Usman, SH., MH  menyampaikan pengarahan  di hadapan  Wakil Ketua Drs. Syafi’i, Para Hakim, Pansek, pejabat di kepaniteran dan kesekretariatan  serta seluruh pegawai dan tenaga kontrak.

Pengarahan  KPA Tanjung Balai Karimun pada acara tersebut berkaitan dengan pengawasan Bawas MARI  pada hari sebelumnya (15 s/d 17 April 2013),  dan pengawasan Hawasbid (25 s/d 10 April 2013). Pengarahan tersebut meliputi :

Bersukur dan berterima kasih.

KPA Tanjung Balai Karimun mengajak,dengan adanya Pengawasan dari Bawas MARI  dan  Hawasbid, kita harus bersukur karena kinerja yang telah kita lakukan selama ini masih ada kesalahan, oleh karena itu kita harus bersukur dengan adanya pengawasan MA dan Hawasbisd, kita dapat berintropeksi diri akan kekurangan- kekurangan kinerja kita yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mahkamah Agung.

Kita telah mendengarkan hasil ekpose semalam (17 April 2013),   terhadap temuan-temuan  tersebut. “meskipun temuan tersebut tidak begitu fatal,  namun temuan tersebut tidak bisa dikategorikan ringan, mungkin ada yang bisa dikategorikan sedang “ ungkap Ketua memaparkan.

Ditindaklanjuti dan di jadikan bahan perbaikan.

Kelanjutan dari bersukur,  KPA Tanjung Balai Karimun mengajak, kita bukan hanya bersukur saja namun harus ada tindak lanjut dari hasil pertemuan itu, kekurangan-kekurangan yang terdapat pada pengawasan Mahkamah Agung RI segera di perbaiki dan di selesaikan sesegera mungkin agar kinerja PA Tanjung Balai Karimun dapat hasil yang maksimal dan kedapan untuk lebih baik lagi;

Demikian juga halnya terhadap temuan Hawasbid, KPA  berharap melalui  Panitera/ Sekretaris  selaku penanggung jawab   tugas-tugas di kepaniteraan dan kesekretariatan, agar segera mungkin menindak lanjuti terhadap temuat-temuan tersebut”

“Saya berharap  mulai hari ini,  kepada Panitera/Sekretaris  supaya menindaklanjut temuan-temuan dari Hakim Pengawas Bidang ini, jika ada yang kurang paham   konsultasikan dengan hakim pengawas bidangnya ” tegas Ketua dengan nada perintah.

Terhadap temuan-temuan  Hawasbid yang berkaitan dengan keuangan,  seperti kurangnya  lahan parkir kenderaan, tidak adanya alat pengeras suara persidangan, pengadaan TV media, tentunya akan ditindaklanjuti dengan mengusulkan pengadaannya   melalui  RKA KL  tahun 2014.

Peningkatan Kinerja dan Disiplin

Ketua mengharapkan walaupun tanpa ada Pengawasan Mahkamah Agung lagi,  kita jangan leha-leha dengan kerja kita, namun kita harus selalu bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam mengerjakan tugas sesuai dengan Tupoksi masin-masing, agar Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun menjadi Peradilan yang sukses dan menjadi peradilan yang adil sesuai dengan makna Reformasi Birokrasi.

Terhadap disiplin, yang disinggung dalam pengawasan Bawas kemaren, kedepan dengan kesadaran sendiri,  KPA berharap tidak ada  lagi  melanggar ketentuan disiplin kerja.

“Saya berharap ke depan  kinerja dan disiplin kita semakin meningkat, masuk dan pulang  tepat waktu, kerja selesai  dan tidak ada yang menumpuk” ujar orang nomor satu di PA Tanjung Balai Karimun ini..

Semoga  kinerja PA Tanjung Balai semakin meningkat…… (MA/Tim Redaksi PA TBK)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice