logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tanjung Balai Karimun Kedatangan Hatibinwasda PTA Pekanbaru

 

Tim yang dipimpin langsung oleh Drs. H. Endang Muchlis, S.H.,M.H., sedang memeriksa setiap Dokumen yang ada, sebelumnya Tim meninjau langsung kesetiap bidang untuk mengecek segala administrasi baik itu Keperkaraan ataupun kesekretariatan.

Tanjung balai Karimu | pa-tbkarimn.go.id

Secara yurisdiksi PTA Pekanbaru membawahi 16 Pengadilan Agama, untuk itu selain sebagai Pengadilan Tingkat Banding PTA Pekanbaru juga berkewajiban untuk melakukan Pengawasan dan Juga Pembinaan terhadap Pengadilan Agama yang berada di bawahnya. Menjelang pertengahan tahun  ini PTA sudah bergerilia untuk belusukan ke kantor-kantor Pengadilan Agama unutk melakukan Pengawasan dan Pembinaan, salah satunya adalaah Kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan tersebut DR. H. Alimin Patawari S.H.,M.H., selaku Pucuk Pimpinan PTA Pekanbaru menunjuk Tim melalui Surat Tugas Nomor W4-A/697/PS.01/IV/2017 tertanggal 11 April 2017,  dimana Tim tersebut diketuai oleh Drs. H. Endang Mukhlis. S.H.,M.H.,dan beranggotakan Drs. Marlis Yunan, M.H (Unsur Hakim Tingi), Dra. Hj. Ida Hamidah (Panitera Pengganti), dan Emylia, S.H., Staf Kepegawaian dan Teknologi Informasi.  Tim tersebut datang ke Karimun pada tanggal 18 April 2017 dan mulai melakukan Pengawan pada tanggal 19 April hingga tanggal 20 April yang dilanjutkan dengan Pengeksposan hasil Pengawasan dan keesokan harinya pada tanggal 21 April Tim kembali bertolak ke Pekanbaru.

Dihari pertama pengawasan seluruh Warga PA Tanjung Balai Karimun begitu antusias menyambut Tim yang datang, terlebih ketua Tim merupakan mantan Ketua PA Tanjung Balai Karimun Periode 2006 hingga 2008, namun hal tersebut bukan berarti menjadi penghambat objektifitas Tim Pengawas karena pada hari itu juga Tim langsung bergerak cepat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing.

Untuk menunjang pengawasan tersebut masing-masing Pengawas meminta beberapa dokumen, misalnya di Bidang Kesekretariatan meminta dokumen yang berkaitan dengan SK, absensi, dokumen-dokumen keuangan dan lain sebagainya. Begitupun dengan bidang kepaniteraan seperti Buku Register, Jurnal Keuangan Perkara, Berita Acara Persidangan dan lain-lain bahkan Tim juga meminta Putusan untuk dilakukan Penganalisaan.

Drs. H. Endang Muchlis, S.H.,M.H., selaku ketua Tim memaparkan hasil dari Pengawasan selama dua hari, pada intinya, menurut beliau, semua pekerjaan baik itu pelaksanaan teknis yustisial, administrasi, organisasi dan juga financial berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selama dua hari melakukan pengawasan Tim langsung mengekspos  hasil dari pengawsan tersebut, adapun hasil eksposnya sangat membanggakan Warga PA Tanjung Balai Karimun, karena Tim memberikan penilaian yang baik, meskipun ada beberapa catatan yang sifatnya tidak terlalu insidentil.

Bahkan kedua Hakim tinggi yang bertugas memberikan pujian langsung, seperti yang dikatakan oleh Ketua Tim bahwa dari sekian banyak format putusan yang di analisa, format dan substansi dari Putusan tersebut sangat bagus, “pantas tidak ada perkara dari PA Tanjung Balai Karimun yang banding, pertimbangan hukumnya sudah memuaskan para pihak pencari keadilan”, ujarnya.

Senada dengan hal itu Bapak Marlis Yunan juga mengakui bahwa sulit mencari kesalahan dari Putusan yang sudah dianalisa “hal ini bukan sekedar didepan bapak-bapak dan ibu-ibu saja saya katakana, tetapi di luar forum inipun sudah saya katakana” ucap beliau yang disambut senyum KPA yang bangga atas kinerja seluruh unsur Aparatur di PA TBK.

Lontaran Pujian tidak hanya sampai disitu saja, Tim juga memberikan Pujian atas Kinerja dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang sudah bagus membukukan dan jga menatausahakan setiap dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan masing-masing bidang, hanya ada beberapa catatan kecil misalna dibidang Kesekretariatan yang belum membuat SK penempatan Mess PA TBK dan dibidang Kepaniteraan diminta untuk meninjau ulang format penunjukan Panitera dan Jurusita serta diminta untuk menyempurnakan redaksi Berita Acara Sidang dari redaksi “Perkara Tertentu” menjadi “Perkara Perdata Tertentu” sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Muda Urusan Peradilan Agama, Prof. DR. H. Abdul Manan, S.H.,S.I.P.,M.Hum.

Dengan adanya Pengawasan dan Pembinaan dari PTA ini Ketua PA TBK, Drs. Kiagus Ishak ZA., berharap dapat melecut semangat setiap unsur Aparatur untuk bekerja lebih baik dan menjadi tolak ukur untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan. (Denda Anggia)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice